Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Termasuk Lansia, Data Seluruh Penerima Bansos Harus Dibenahi

📅 Senin, 01 Jun 2026, 07:53 WIB | Oleh:
Termasuk Lansia, Data Seluruh Penerima Bansos Harus Dibenahi Doc: ist
Ket. akurasi data

JAKARTA -  Mengapa ya urusan dari waktu ke waktu soal bantuan sosial terus berkutat masalah data. Lalu selama ini bagian yang bertanggung jawab masalah data bansos, ngapain saja?

Kementerian Sosial memastikan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendataan penerima manfaat bantuan sosial menyusul adanya temuan dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN) 2025 yang mengindikasikan masih banyak yang tidak tepat sasaran.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan bahwa evaluasi tersebut menjadi salah satu alasan mendasar bagi pemerintah untuk mengonsolidasikan pendataan berbasis dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar distribusi bantuan sosial lebih akurat.

"Saya yang paling terharu dari Bapak Presiden Prabowo ini adalah ajakan kepada kami, khususnya kepada saya, mari kita mulai kerja ini dengan menyajikan data yang jujur. Datanya kita akui apa adanya, kita jujur, terbuka, setelah itu kita perbaiki," kata Saifullah dalam Acara Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026 “Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh” di Kupang, Nusa Tenggara Timur, itu.

Saifullah menjelaskan bahwa DEN melaporkan temuan permasalahan itu salah satunya adalah bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH). Pada 2025, ada sebesar 45 persen dari total jumlah penerima manfaat tidak tepat sasaran atau semestinya tidak lagi masuk daftar penerima.

"Sekitar 45 persen penerima PKH ditengarai tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat," kata dia.

Kementerian Sosial menyakini kendala tersebut dikarenakan dinamika validitas data di tingkat pusat, bukan kelalaian dari para pendamping PKH yang selama ini bertugas mengawal program di tingkat tapak.

Untuk mengurai benang kusut birokrasi data tersebut, Saifullah menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pemegang otoritas pengelolaan DTSEN dengan sokongan pemutakhiran berkala dari Kementerian Sosial dan pemerintah daerah.

Dia mengaku optimistis bahwa dengan adanya pemuktahiran DTSEN yang melibatkan kolaborasi lintas sektor mulai tingkat RT, musyawarah desa, hingga tingkat kementerian dan lembaga pusat tersebut maka penyaluran bantuan akan lebih tepat sasaran.

Hal tersebut sebagaimana yang dilakukan untuk merapikan pemberian bantuan jaminan kesehatan klaster lanjut usia (lansia) di Nusa Tenggara Timur.

BPS melaporkan bahwa 91,11 persen dari 379.592 lansia di NTT yang terdata masuk dalam kategori miskin atau berada dalam kelompok desil 1-4 DTSEN sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan klaster Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
Advertisement
bni
Advertisement
astra2
Advertisement
gaia musik festival
Nasional
Ruang kelas ambruk siswa be...
Advertisement
gaia musik festival
Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Namanya Tunggal ke DPR

Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Namanya Tunggal ke DPR

10 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.