Ekonomi Digital Tumbuh, Namun UMKM Kehilangan Ruang Bersaing
📅 Kamis, 28 Mei 2026, 00:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiKesulitan pemerintah mengendalikan marketplace menegaskan lemahnya regulasi menghadapi dominasi ekosistem digital yang serba terbuka, sehingga UMKM lokal makin tertekan oleh digitalisasi.
JAKARTA – Kesulitan pemerintah mengintervensi marketplace atau lokapasar menunjukkan tantangan besar dalam mengatur ekosistem perdagangan digital yang berkembang sangat cepat. Model platform yang terbuka membuat arus barang dan pelaku usaha bergerak dinamis, sehingga pengawasan terhadap harga, persaingan usaha, hingga produk impor menjadi lebih kompleks.
Kondisi ini ikut memicu tekanan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal yang merasa sulit bersaing, terutama dengan produk berharga murah dan sistem promosi agresif di platform digital. Hengkangnya sebagian UMKM dari platform e-commerce juga menjadi sinyal transformasi digital belum sepenuhnya menghadirkan manfaat merata.
Banyak pelaku usaha kecil menghadapi persoalan biaya promosi, persaingan algoritma, hingga margin keuntungan yang semakin tipis. Di sisi lain, pemerintah dituntut mencari keseimbangan antara menjaga iklim perdagangan digital tetap terbuka dan melindungi keberlangsungan UMKM domestik agar tidak semakin terpinggirkan di pasar online.
Pengamat ekonomi Salamudin Daeng menilai marketplace merupakan ruang terbuka yang sulit diintervensi pemerintah, baik terkait harga maupun persaingan produk lokal dan impor. Karena itu, pemerintah dinilai lebih efektif fokus membantu UMKM melalui kebijakan insentif dan pengurangan beban usaha.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Salah satu beban terbesar UMKM adalah biaya keuangan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (27/5).
Menurutnya, arahan Presiden Prabowo agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyalurkan kredit berbunga 5 persen dapat meningkatkan daya saing UMKM jika benar-benar diterapkan. Dia menilai besarnya dana perbankan yang belum tersalurkan perlu menjadi evaluasi terhadap mahalnya biaya pembiayaan saat ini.
Selain itu, dirinya juga mendorong penghapusan berbagai pajak dan pungutan yang membebani masyarakat berpenghasilan rendah, seperti pajak daerah, pungutan BBM, LPG, dan perumahan MBR, agar UMKM memiliki ruang lebih besar untuk berkembang. “Hanya dengan cara itu UMKM Indonesia bisa bangkit kembali,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Serap Aspirasi
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso mempertemukan penjual dan perwakilan platform marketplace untuk menyerap aspirasi serta mencari solusi bersama bagi ekosistem niaga elektronik yang lebih berkeadilan. Dalam forum tersebut, berbagai persoalan penjual di platform digital dibahas, mulai dari persaingan usaha hingga perlindungan produk lokal.
“Kami harapkan sinergi para pemangku kepentingan untuk bersama merancang rencana aksi implementasi revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023,” katanya.
Pada kesempatan itu, penjual yang hadir menyampaikan kendala yang dihadapi selama berjualan secara daring. CEO http://Hody.id, Mira Nur Gandaniati mengapresiasi upaya fasilitasi oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). “Saya senang penjual bisa mengungkapkan semua opini. Lokapasar pun dapat mendengar langsung masukan dari kami, dan Pak Menteri hadir sebagai fasilitator,” ujarnya.
Senada, pendiri Imago Raw Honey, Henry Hidayat menilai pertemuan ini membuka ruang diskusi antara penjual, platform, dan pemerintah. “Harapannya pertemuan ini menghasilkan win-win solution (solusi bersama) yang ditengahi pemerintah melalui regulasi, serta strategi agar merek lokal bisa merajai pasar domestik,” katanya.
Founder Jakarta Candle, Yulianah, juga mengapresiasi pertemuan sebagai titik temu para pihak. “Keresahan penjual selama ini bisa didengar oleh lokapasar dan Pak Mendag. Saya berharap peraturan yang akan diterbitkan membantu kami sebagai UMKM lokal,” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!