Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polda Metro Jaya Pastikan Tim Pemburu Begal akan Bertindak Sesuai Aturan dan HAM

📅 Minggu, 24 Mei 2026, 14:45 WIB | Oleh:
Polda Metro Jaya Pastikan Tim Pemburu Begal akan Bertindak Sesuai Aturan dan HAM Doc: Dok Polda Metro Jaya
Ket. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannuddin (tengah)

JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan seluruh tindakan yang dilakukan tim pemburu begal tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku. Penegasan itu disampaikan menyusul kekhawatiran sejumlah pihak terkait tindakan represif penangkapan pelaku begal di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imannuddin, mengatakan setiap anggota tim bekerja berdasarkan prosedur. Tidak terkecuali prosedur hukum dan menjunjung hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum.

“Baik itu peraturan Kapolri, kemudian KUHAP, KUHP, yang semuanya melekat. Hal ini tentunya adalah dalam rangka menjamin setiap upaya dan tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh kami sebagai aparat penegak hukum adalah tindakan yang menghormati hak asasi manusia,” ujar Iman dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5) lalu.

Ia menjelaskan, tindakan tegas terhadap pelaku hanya dilakukan dalam kondisi tertentu. Menurutnya, langkah tersebut diambil apabila situasi membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas di lapangan.

"Maka, petugas kami mengambil upaya dan tindakan tegas dan terukur terhadap para tersangka, dan pelaku yang dapat kami amankan. Kami amankan dengan tidak menggunakan tindakan tegas dan terukur," kata dia.

Iman menambahkan tidak semua pelaku ditangani dengan tindakan tegas dan terukur. Polisi tetap mengedepankan penangkapan biasa apabila kondisi dinilai masih aman.

Ia mengatakan tindakan tegas diterapkan kepada pelaku yang menggunakan senjata api saat beraksi. Faktor keselamatan warga di sekitar lokasi penangkapan juga menjadi pertimbangan utama petugas.

“Hal ini diperhitungkan berdasarkan risiko keselamatan warga masyarakat yang berada di sekitar tempat penindakan atau penangkapan dan keselamatan petugas-petugas. Tentunya, itu menjadi salah satu pertimbangan kenapa kami melakukan upaya tersebut,” ujar dia.

Polda Metro Jaya sebelumnya membentuk tim pemburu begal untuk menekan angka kejahatan jalanan di wilayah Jabodetabek. Tim tersebut bertugas memburu pelaku begal dan pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Menkop Sebut 15.845 Kopdes ...
Kemenhub Targetkan Bandara Husein Layani Pesawat Jet Mulai 17 Agustus

Kemenhub Targetkan Bandara Husein Layani Pesawat Jet Mulai 17 Agustus

12 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.