Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Restrukturisasi Anak Usaha Dinilai Kunci Sehatkan BUMN

📅 Jumat, 22 Mei 2026, 23:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Restrukturisasi Anak Usaha Dinilai Kunci Sehatkan BUMN Doc: ANTARA/ HO-Mind ID
Ket. Ilustrasi - Salah satu kegiatan operasional BUMN Holding Industri Pertambangan Mining Industry Indonesia atau Mind ID.

JAKARTA – Restrukturisasi BUMN menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat daya saing, dan memperbaiki kinerja perusahaan negara di tengah tekanan ekonomi dan perubahan pasar yang semakin cepat.

Melalui restrukturisasi, pemerintah berupaya menyederhanakan model bisnis, mengurangi beban keuangan, serta mendorong BUMN lebih fokus pada sektor yang produktif dan berorientasi keuntungan.

Selain itu, langkah ini juga penting untuk memperkuat tata kelola perusahaan agar lebih transparan dan profesional.

Namun, proses restrukturisasi sering menghadapi tantangan besar, mulai dari penyesuaian organisasi, potensi pengurangan tenaga kerja, hingga kebutuhan investasi baru agar transformasi bisnis dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Managing Partner BUMN Research Group LM FEB Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menilai perampingan anak usaha badan usaha milik negara (BUMN) dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas perusahaan pelat merah.

Ia mengatakan perampingan anak usaha bertujuan agar BUMN lebih fokus pada bisnis inti atau core business.

“Diharapkan kinerja mereka bisa meningkat karena proses ini bisa meningkatkan efisiensi dan potensi sinergi BUMN yang lebih besar,” kata Toto berdasarkan keterangannya, Jakarta, Jumat (22/5).

Menurut dia, pemangkasan 47 anak usaha PT Perkebunan Nusantara (PTPN), 28 anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG, hingga 17 anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dapat mendongkrak laju kinerja perusahaan.

Namun demikian, Toto mengingatkan tantangan utama dari konsolidasi BUMN terletak pada proses implementasi pascamerger.

​​​​​​​​​​​​​​“Tentu perlu kerja keras di proses eksekusi karena biasanya value creation gagal tercipta di BUMN karena kegagalan dalam implementasi post-merger integration-nya,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia menilai keberadaan Project Management Office (PMO) yang kuat diperlukan untuk mengawal proses transformasi dan integrasi perusahaan.

Menurut Toto, pengurangan jumlah BUMN tidak boleh hanya berfokus pada penurunan angka perusahaan, tetapi harus mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi BUMN ke depan.

“Intinya pengurangan jumlah BUMN bukan sekadar di angka saja, tapi yang lebih hakiki harus mampu menumbuhkan value yang lebih besar bagi BUMN tersebut,” ucap Toto.

Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersama Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) menyampaikan pada 19 Mei 2026 telah melakukan penataan terhadap sekitar 180 BUMN sebagai bagian dari transformasi dan konsolidasi perusahaan pelat merah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Tambahan bantuan pangan untuk masyarakat

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Tambahan bantuan pangan unt...
Ekonomi
Mobil pelayanan Adminduk Ba...

Kirab Wahyu Tirta Nirmala

3 jam lalu | Wahyu AP

Nasional
Kirab Wahyu Tirta Nirmala

Pameran Nusatic Nusapet 2026

3 jam lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Pameran Nusatic Nusapet 2026
Ekonomi
Indeks Keyakinan Konsumen M...
Nasional
Layanan imunisasi HPV di Ma...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wali Kota Bandung Ancam Sanksi ASN yang Terlibat Judi Online Berkedok Bola

Wali Kota Bandung Ancam Sanksi ASN yang Terlibat Judi Online Berkedok Bola

13 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.