Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Transparansi Pelaksanaan SPMB SMA/SMK Negeri.
📅 Kamis, 21 Mei 2026, 20:33 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh meminta pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK Negeri di provinsi ini harus berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
"SPMB harus dilaksanakan secara objektif, terbuka, dan akuntabel sehingga masyarakat memiliki kepercayaan terhadap proses penerimaan siswa baru," kata dia di Semarang, Kamis.
Menurut dia, proses penerimaan siswa baru merupakan tahapan penting yang selalu menjadi perhatian masyarakat.
Oleh karena itu, kata dia, seluruh mekanisme seleksi harus dilakukan sesuai aturan dan mengedepankan prinsip integritas.
Ia meminta pemerintah daerah memastikan seluruh informasi terkait jadwal, jalur penerimaan, hingga hasil seleksi dapat diakses masyarakat secara terbuka dan mudah dipahami.
Ia mengatakan keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk menghindari kesalahpahaman maupun potensi praktik yang tidak sesuai aturan.
Selain itu, kata dia, jangan sampai terjadi praktik titipan ataupun intervensi dalam proses penerimaan peserta didik baru.
"Semua pihak harus menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tidak ada praktik yang merugikan masyarakat maupun calon siswa," katanya.
Saleh juga mengimbau masyarakat memahami mekanisme SPMB dengan baik dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui jalur tertentu.
Pada SPMB SMA/SMK Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 tercatat 231.724 kursi bagi calon peserta didik yang tersebar di seluruh Jawa Tengah. Jumlah daya tampung tersebut terbagi ke dalam 6.442 rombongan belajar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!