Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kementerian Pariwisata Tertibkan Akomodasi Tak Berizin di Platform OTA Asing Lewat Sistem ePA

📅 Kamis, 21 Mei 2026, 02:55 WIB | Oleh:

Dalam hal ini, Kementerian Pariwisata akan membantu seluruh pelaku usaha, khususnya akomodasi, dalam mengurus pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan berbasis risiko.

"Ini menjadi tugas bersama untuk (kami) memperbaikinya," kata Widiyanti.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.