Kementerian Pariwisata Tertibkan Akomodasi Tak Berizin di Platform OTA Asing Lewat Sistem ePA
📅 Kamis, 21 Mei 2026, 02:55 WIB | Oleh: AlfredDalam hal ini, Kementerian Pariwisata akan membantu seluruh pelaku usaha, khususnya akomodasi, dalam mengurus pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan berbasis risiko.
"Ini menjadi tugas bersama untuk (kami) memperbaikinya," kata Widiyanti.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!