Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Panik Rupiah Terus Melemah? BI Perketat Pembelian Dolar Mulai Juni 2026

📅 Selasa, 19 Mei 2026, 09:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Panik Rupiah Terus Melemah? BI Perketat Pembelian Dolar Mulai Juni 2026 Doc: ANTARA FOTO/ Muhammad Adimaja
Ket. Ilustrasi - Petugas menghitung uang dolar AS di gerai penukaran mata uang asing VIP (Valuta Inti Prima) Money Changer, Jakarta, Jakarta.

JAKARTA – Pengetatan batas pembelian dolar AS tanpa underlying (dokumen pendukung) mencerminkan upaya otoritas menjaga stabilitas nilai tukar di tengah tingginya permintaan valuta asing.

Kebijakan ini bertujuan menekan transaksi spekulatif yang berpotensi memperbesar tekanan terhadap rupiah, sekaligus memastikan pembelian devisa lebih terkait kebutuhan riil seperti perdagangan, investasi, atau perjalanan.

Di sisi lain, langkah tersebut juga memberi sinyal bahwa otoritas mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi arus keluar modal dan gejolak pasar keuangan global yang dapat memicu volatilitas kurs.

Bank Indonesia (BI) menyampaikan batas pembelian mata uang dolar AS tanpa underlying (dokumen pendukung) yang diperketat menjadi maksimal 25.000 dolar AS per pelaku per bulan akan mulai berlaku pada Juni 2026 guna memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.

“Batas pembelian dolar yang semula 100.000 dolar AS menjadi 50.000 dolar AS mulai April, kami sampaikan nanti mulai Juni akan diturunkan menjadi 25.000 dolar AS,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (18/5).

Kebijakan tersebut merupakan penguatan aturan transaksi pasar valuta asing (valas) yang telah berlaku sejak April 2026 melalui penyesuaian ambang batas (threshold) pembelian valas tanpa underlying dari sebelumnya 100.000 dolar AS menjadi 50.000 dolar AS per pelaku per bulan.

Perry menegaskan bahwa pembelian dolar tanpa underlying tetap diperbolehkan, namun penurunan batas dilakukan agar pembelian valas benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil.

Ia mengungkapkan, rata-rata proporsi pembelian dolar tanpa underlying turun menjadi 6,5 persen setelah kebijakan penurunan batas menjadi 50.000 dolar AS yang berlaku sejak April 2026, dari sebelumnya 10,8 persen pada periode Januari-Maret 2026.

Adapun setelah batas kembali diturunkan menjadi 25.000 dolar AS mulai Juni 2026, rata-rata proporsi pembelian dolar tanpa underlying diproyeksikan turun menjadi sekitar 3,5 persen.

Merespons pelemahan nilai tukar rupiah yang terus berlangsung terutama sejak memanasnya perang di Timur Tengah pada Februari 2026, BI memperkuat efektivitas implementasi kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas rupiah melalui tujuh langkah, termasuk pengetatan batas pembelian dolar tanpa underlying.

Upaya tersebut juga di antaranya dilakukan melalui peningkatan intensitas stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak gejolak global melalui intervensi valas dalam jumlah besar di pasar domestik dan luar negeri dengan dukungan cadangan devisa yang dinilai memadai.

BI juga memperkuat struktur suku bunga instrumen moneter dengan mempertahankan BI-Rate di level 4,75 persen sejak Januari 2025 serta menaikkan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tenor 12 bulan menjadi 6,41 persen guna menarik aliran modal asing serta menjaga stabilitas rupiah dan inflasi.

Di sisi lain, pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder terus dilakukan untuk menjaga likuiditas, memperkuat stabilitas rupiah, dan mendukung koordinasi fiskal-moneter, dengan realisasi mencapai Rp133,39 triliun sejak awal tahun hingga Mei 2026 setelah sebesar Rp332,14 triliun sepanjang 2025.

Kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan turut dijaga melalui pertumbuhan uang primer (M0) double digit yang meningkat dari 11,8 persen pada Maret 2026 menjadi 14,1 persen pada akhir April 2026, sejalan dengan koordinasi fiskal dan moneter.

Like, Share, Comment:

Komentar (1)

Intan
Intan
19 May 2026, 21:24 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Bekasi Dorong Perempuan Leb...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Polri Aktifkan Satgas Cegah Praktik Judi Selama Piala Dunia 2026

Polri Aktifkan Satgas Cegah Praktik Judi Selama Piala Dunia 2026

10 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.