Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mantan Kepala Penjara Libya Hadapi Sidang Kejahatan Perang di Mahkamah Pidana Internasional

📅 Selasa, 19 Mei 2026, 09:10 WIB | Oleh: Tim Penulis

Negara itu terbelah antara pemerintah yang diakui PBB di barat dan saingannya di timur, yang didukung oleh komandan militer Khalifa Haftar.

ICC mengadili individu atas kejahatan terburuk di dunia, termasuk kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pengadilan sedang mencari Osama Almasri Najim, kepala kepolisian yudisial Libya, atas tuduhan yang juga berkaitan dengan dugaan kejahatan di penjara Mitiga.

Najim ditangkap di Italia tetapi dibebaskan dan kembali ke Libya, yang memicu perselisihan politik besar di Italia dan kekhawatiran di ICC.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Penataan Kawasan Unggulan R...

Hasil Penataan Jalan Rasuna Said Segera Diresmikan

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Hasil Penataan Jalan Rasuna...
Nasional
KPK Dalami Pembelian ATG pa...
  • Pemkot Bandung Bongkar 174 Bangunan Liar di Jalan Terusan Pasirkoja
    Preview komentar:
    Parkir liar gimana nihhh dijalan kebon jati,, itu ...
  • Malasyia Mencak-mencak Kebakaran Jenggot Dimasukkan ke Dalam Kelas Dua Sepak Bola Asean
    Preview komentar:
    Jiran kita kejet-kejet tanpa bisa berbuat apa2
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
Jakarta Fair 2026 Banjir Diskon Helm hingga 50 Persen, Ini Daftar Merek dan Promonya

Jakarta Fair 2026 Banjir Diskon Helm hingga 50 Persen, Ini Daftar Merek dan Promonya

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.