Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu asal Malaysia

📅 Senin, 18 Mei 2026, 08:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu asal Malaysia Doc: ANTARA
Ket. Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 33 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia diamankan oleh kepolisian di Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (9/5/2026).

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 32 kilogram (kg) yang diduga berasal dari jaringan Malaysia.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra mengatakan penggagalan itu dilakukan pada 9 Mei 2026 di Jakarta Utara.

"Dalam pengungkapan tersebut, mengamankan seorang pelaku berinisial VAR (32)," kata Ade dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/5).

Dia menjelaskan penggagalan itu bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara.

"Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta dua bungkus besar sabu yang dibalut lakban cokelat, dengan berat bruto mencapai 2.169 gram," ujar Ade.

Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Bekasi. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan 28 bungkus besar sabu dengan total berat bruto sekitar 29,7 kg, serta sejumlah barang bukti lainnya berupa timbangan manual, cutter, tas besar, dan telepon genggam.

Ade menyebutkan berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Malaysia.

"Menduga sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional yang beroperasi lintas negara. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya," ungkap Ade.

Selanjutnya, kata dia, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.

"Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli," tutur Budi.

Dia juga meminta warga agar segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui call center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Job Fair Jakarta Selatan Se...

Jumlah Pemilih Berkelanjutan Jakarta Mencapai 8,2 Juta

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jumlah Pemilih Berkelanjuta...
Megapolitan
Upaya Penguatan Ekonomi Per...
Daerah
Kantor Bahasa Gorontalo Sia...
Megapolitan
Bantargebang Antisipasi Cua...
Megapolitan
Perpustakaan Harus Bisa Men...
Hasil Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Timnas Spanyol Singkirkan Portugal Berkat Gol Merino di Injury Time, Perjalanan Cristiano Ronaldo Berakhir

Hasil Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Timnas Spanyol Singkirkan Portugal Berkat Gol Merino di Injury Time, Perjalanan Cristiano Ronaldo Berakhir

07 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.