Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tembus Pasar Hong Kong! Ribuan Ikan Hidup Asal Natuna Senilai Rp1,2 Miliar Ludes Diekspor, Ini Rahasianya

📅 Minggu, 17 Mei 2026, 19:25 WIB | Oleh:
Tembus Pasar Hong Kong! Ribuan Ikan Hidup Asal Natuna Senilai Rp1,2 Miliar Ludes Diekspor, Ini Rahasianya Doc: ANTARA/HO-Karantina Kepri
Ket. Kepala Satuan Layanan Natuna Iwan Setiawan saat menunjukkan ikan yang di ekspor pada Mei 2026 di Sedanau.

NATUNA - Sektor perikanan di wilayah perbatasan Indonesia kembali menunjukkan taringnya di pasar internasional. Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, sukses mengekspor sebanyak 11.735 ekor komoditas ikan hidup premium senilai Rp1,2 miliar dengan tujuan utama Hong Kong.

Pengiriman menggunakan jalur laut dari Perairan Sedanau ini menjadi angin segar bagi peningkatan ekonomi nelayan lokal, sekaligus membuktikan mutu tangkapan laut Indonesia yang mampu lolos sertifikasi kesehatan dan uji karantina super ketat.

Kepala Balai Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan (BKHIT) Kepri Hasim dikonfirmasi dari Natuna, Ahad, mengatakan sebanyak 11.735 ekor ikan hidup itu terdiri atas 2.222 ekor ikan kerapu cantang, 1.568 ekor ikan kerapu cantik, 1.050 ekor ikan kerapu macan.

Kemudian 1.010 ekor ikan kerapu bakau, 980 ikan kerapu gepeng, 2.311 ekor ikan kerapu sunu, 965 ekor ikan kerapu pasir, 208 ekor ikan kerapu ringau, dan 1.421 ekor ikan kakatua.

"Ikan-ikan itu diangkut menggunakan kapal laut dari Perairan Sedanau, Natuna pada Jumat (15/5) lalu," katanya.

Sebelum dilalulintaskan Karantina Kepri melalui Satuan Pelayanan (Saptel) Natuna melakukan pemeriksaan ketat untuk menjamin kesehatan dan keamanan ikan-ikan tersebut.

“Hasil pengujian negatif, sehingga dapat dipastikan semua ikan yang dikirim dalam keadaan sehat dan tidak adanya Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK). Kemudian diterbit Health Certificate For Fish And Fish Product (KI-1)," ucapnya.

Ia menerangkan sebelum diekspor dilakukan beberapa tahapan pemeriksaan karantina mencakup administratif dengan melihat bukti tagihan (invoice) dan informasi spesifik jenis barang (packing list) yang diajukan oleh pengguna jasa.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk melihat kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan.

"Nanti disandingkan antara packing list dan invoice dengan permohonan yang diajukan. Untuk ekspor ikan hidup memang harus teliti dan hati-hati. Kita tidak mau ada kesalahan dalam setiap prosedurnya," terang Hasim.

Kemudian, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan media pembawa dengan melakukan pemeriksaan klinis dan pengambilan sampel untuk pengujian laboratorium dengan target Red Seabream Iridovirus Disease dengan metode pengujian Polymerase Chain Reaction atau PCR.

Ia mengungkapkan sepanjang 2026 Kabupaten Natuna telah mengekspor ikan hidup sebanyak tiga kali dengan tujuan Hong Kong.

Semua yang diekspor telah diterima oleh negara tujuan dan tidak mengalami penolakan atau NNC. Hal ini Ini membuktikan pelaksanaan tindakan Karantina telah berjalan sesuai prosedur.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Senat Gelar Sidang Pemakzul...
Piala Dunia, Spanyol Lolos ke Babak 8 Besar, Tundukkan Portugal 1-0

Piala Dunia, Spanyol Lolos ke Babak 8 Besar, Tundukkan Portugal 1-0

07 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.