Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

WHO Tegaskan Perlunya Tindakan Global Hadapi Lonjakan Kantong Nikotin pada Remaja

📅 Sabtu, 16 Mei 2026, 17:20 WIB | Oleh:
WHO Tegaskan Perlunya Tindakan Global Hadapi Lonjakan Kantong Nikotin pada Remaja  Doc: Istimewa

JENEWA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan peringatan terkait meningkatnya penggunaan kantong nikotin secara global. Produk nikotin tersebut kini banyak dipasarkan kepada remaja dan anak muda, dilansir dari WHO, Sabtu (16/5).

WHO menilai regulasi di banyak negara masih lemah atau bahkan belum tersedia, sehingga meningkatkan risiko kecanduan nikotin pada generasi muda. Laporan ini dirilis menjelang Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada 31 Mei.

Peringatan tersebut tahun ini berfokus pada kecanduan nikotin dan strategi industri dalam menarik pengguna baru. Kantong nikotin sendiri merupakan sachet kecil yang ditempatkan di antara gusi dan bibir untuk melepaskan nikotin melalui lapisan mulut.

Kantong tersebut berisi kandungan berupa nikotin, perisa, pemanis, dan bahan tambahan lainnya. Penjualan global produk ini tercatat mencapai lebih dari 23 miliar unit pada 2024, meningkat lebih dari 50 persen dibanding 2023.

WHO juga menyebut nilai pasar globalnya hampir mencapai 7 miliar dollar AS pada 2025. WHO menegaskan bahwa nikotin bersifat sangat adiktif dan berbahaya, terutama bagi anak-anak dan remaja yang otaknya masih berkembang.

Paparan nikotin dapat mengganggu perkembangan otak, termasuk kemampuan konsentrasi dan belajar. Nikotin juga dapat meningkatkan risiko ketergantungan jangka panjang dan penyakit kardiovaskular.

Dari sisi regulasi, sekitar 160 negara belum memiliki aturan khusus untuk kantong nikotin. Sementara itu, 16 negara melarang penjualannya, dan 32 negara telah menerapkan bentuk regulasi tertentu.

Regulasi tersebut termasuk pembatasan perisa, larangan penjualan kepada anak di bawah umur, serta larangan iklan dan promosi. WHO juga menyoroti berbagai taktik pemasaran yang dinilai menyasar anak muda.

Taktik tersebut seperti kemasan menarik, perisa seperti permen, promosi melalui influencer media sosial, hingga sponsor acara olahraga dan musik. Bahkan, sebagian produk dipasarkan dengan citra gaya hidup aspiratif untuk meningkatkan daya tarik.

Melihat kondisi tersebut, WHO menyerukan tindakan segera dari pemerintah di seluruh dunia untuk menerapkan regulasi komprehensif terhadap seluruh produk nikotin. Langkah tersebut mencakup larangan iklan, pembatasan perisa, kontrol usia yang ketat, serta penerapan pajak tinggi.

WHO juga meminta adanya pengawasan distribusi yang lebih ketat terhadap produk kantong nikotin. Organisasi itu menegaskan bahwa kantong nikotin tidak bebas risiko dan perlu pengendalian kuat untuk melindungi generasi muda dari kecanduan. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.