Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dua Calon Haji Cadangan asal Sulsel Naik Status Reguler Isi Kuota Kosong Haji

📅 Sabtu, 16 Mei 2026, 10:19 WIB | Oleh:
Dua Calon Haji Cadangan asal Sulsel Naik Status Reguler Isi Kuota Kosong Haji Doc: Antara Foto
Ket. Jamaah calon haji (JCH) bersiap untuk pemberangkatan haji khususnya di kelompok terbang (kloter) 33 asal Kabupaten Bone, Selayar dan Kabupaten Takalar, Sulsel, Jumat (15/5)

Dua calon haji cadangan di kelompok terbang (kloter) 33, asal Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, naik status menjadi reguler mengisi kekosongan kuota haji untuk diterbangkan ke Tanah Suci Makkah, Arab Saudi, setelah memenuhi semua persyaratan.

Ketua PPIH Embarkasi Makassar Ikbal Ismail di Makassar, Sabtu, mengatakan pemerintah telah menetapkan kuota haji setiap tahunnya termasuk cadangan jika ada calon haji yang berhalangan dan tidak memungkinkan untuk menunaikan ibadah haji. 

"Untuk di kloter 33 ini ada dua calon haji cadangan mengisi kuota yang ditinggalkan oleh calon haji lainnya karena sakit di daerah asal sebelum masuk pemondokan asrama haji," ujarnya di Makassar, Jumat.

Ikbal Ismail yang juga Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan itu mengatakan, dua calon haji cadangan berasal dari Kabupaten Takalar, yakni Mustari Makkassang (54) dan Nurdiana Muhammad Nurdin (37).

Kedua calon haji itu menggantikan Isah Darise Dilla (77) dan Hasniati Hamid Hasan (51) asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang dinyatakan sakit di daerah.

Ikbal menjelaskan, calon haji yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk berangkat haji dari daerah, maka akan diikutsertakan dalam rombongan dan dimasukkan di kelompok terbang (kloter) yang telah disusun oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar.

Sementara calon haji yang dinyatakan tidak memenuhi syarat berangkat seperti sakit di daerah asal dan tidak memungkinkan pemberangkatan hingga akhirnya proses pemberangkatan terjadi.

Ia menyatakan beberapa kloter sebelumnya juga sudah ada calon haji yang naik status dan diberangkatkan setelah semua persyaratan untuk naik status dan berangkat terpenuhi.

"Setiap musim haji memang selalu ada status cadangan, jadi begitu ada kejadian yang menyebabkan calon haji reguler batal berangkat, maka yang status cadangan ini bisa langsung naik status menjadi reguler asalkan semua persyaratan dipenuhi," ucapnya.

Dalam pemberangkatan JCH kloter 33 itu, sebanyak 393 calon haji diterbangkan yang mereka semua berasal dari Kabupaten Bone sebanyak 380 calon haji, 5 orang dari Kabupaten Selayar dan 2 orang dari Kabupaten Takalar serta 6 orang anggota tim pendamping haji.

Sebelumnya, pada tahun 2026, kuota haji Sulawesi Selatan mencatat peningkatan signifikan dengan total 9.670 calon haji reguler. Sejalan dengan itu, Kemenhaj menetapkan 3.868 orang atau sekitar 40 persen JCH cadangan yang berhak melakukan pelunasan biaya haji tahun 2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Pelatihan Bela Negara SPPI
MILITER

Korut Terus Perkuatan Persenjataan AL

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Korut Terus Perkuatan Perse...
Luar Negeri
Xi Jinping Ganti Pemimpin A...
Piala Dunia, Jelang Laga Hidup Mati, Cristiano Ronaldo Memutuskan Diri Untuk Mundur

Piala Dunia, Jelang Laga Hidup Mati, Cristiano Ronaldo Memutuskan Diri Untuk Mundur

06 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.