Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sumedang Terapkan QRIS untuk Parkir, Cegah Kebocoran Retribusi Daerah

📅 Jumat, 15 Mei 2026, 13:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sumedang Terapkan QRIS untuk Parkir, Cegah Kebocoran Retribusi Daerah Doc: Antara
Ket. Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Sumedang, Jawa Barat, saat memetakan dan mengukur sejumlah titik parkir yang berada di wilayahnya.

Sumedang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mulai menguji coba penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran jasa layanan parkir untuk meminimalisasi potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

Kepala Dishub Sumedang Herman Suwandi menjelaskan bahwa pihaknya mulai menerapkan uji coba ini sebagai upaya meningkatkan transparansi dan efektivitas penerimaan retribusi parkir di Kabupaten Sumedang.

“Sekarang kami sedang mencoba penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran jasa layanan parkir,” katanya dalam keterangan di Sumedang, Jumat (15/5).

Ia menyebut penerapan tahap awal QRIS kepada dua juru parkir yang bertugas di Jalan Mayor Abdulrahman, tepatnya di kawasan depan Rumah Makan Tahu Palasari.

Dishub Sumedang mengevaluasi pelaksanaan uji coba tersebut dan akan memperluas penerapan ke seluruh juru parkir apabila mendapat respons positif dari masyarakat.

“Kalau masyarakat ternyata banyak yang tertarik menggunakan QRIS untuk pembayaran parkir, maka ke depan pola ini akan diterapkan juga kepada seluruh juru parkir,” ujarnya.

Herman menuturkan bahwa penggunaan tersebut dapat mempermudah masyarakat, terutama pengguna jasa parkir yang tidak membawa uang tunai atau uang receh saat bertransaksi.

“Jadi, ketika pengguna jasa parkir tidak membawa uang tunai atau tidak memiliki uang receh, mereka tetap bisa melakukan pembayaran melalui QRIS,” katanya.

Dishub Sumedang meyakini bahwa penerapan pembayaran digital tersebut dapat meningkatkan transparansi penerimaan retribusi parkir sekaligus mendongkrak PAD Kabupaten Sumedang.

“Kalau pembayaran dilakukan menggunakan QRIS, kami optimistis pendapatan dari sektor retribusi parkir bisa lebih meningkat. Mudah-mudahan langkah ini bisa memberikan kemudahan sekaligus kepuasan bagi masyarakat,” katanya.

Dishub Sumedang mendorong digitalisasi pembayaran parkir melalui QRIS sebagai langkah awal pembenahan tata kelola retribusi agar lebih tertib, transparan, dan meningkatkan PAD daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Final Ideal Piala AFF, Vietnam Bersiap Ngluruk ke Thailand
    Preview komentar:
    skuad "gajah perang" sepertinya unggul, mrk diuntungkan sbg ...
  • Airlangga: Indonesia Prioritaskan Transformasi Industri Berbasis Tenaga Surya
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah menargetkan 100 GW tenaga surya ...
  • Badan Pangan Nasional Usul Tambahan 150 Ribu Ton SPHP Jagung Perkuat Peternak Mikro
    Preview komentar:
    Kebijakan strategis Bapanas mengusulkan tambahan 150 ribu ton ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Advertisement
hut ri 81
Luar Negeri
Korsel: Korut Luncurkan Sej...

Bek Anyar PSS Sleman Langsung “Tune In”

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Bek Anyar PSS Sleman Langsu...
Luar Negeri
Presiden Trump Ungkap Korut...

Ganda Putri Jepang Mundur, Rachel/Febi Melaju

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Ganda Putri Jepang Mundur, ...
Olahraga
Persija Kalah, Shin Tae-yon...
Olahraga
Final Ideal Piala AFF, Viet...
Advertisement
hut ri 81
Menteri Keuangan: Pembatasan Subsidi BBM untuk Desil 10 Bisa Hemat Anggaran 10 Persen

Menteri Keuangan: Pembatasan Subsidi BBM untuk Desil 10 Bisa Hemat Anggaran 10 Persen

20 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.