Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Pasaman Barat Tetap Buka Layanan Adminduk Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama

📅 Jumat, 15 Mei 2026, 17:08 WIB | Oleh:
Pemkab Pasaman Barat Tetap Buka Layanan Adminduk Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama Doc: Antara Foto
Ket. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Yuli Asma (kiri) menyerahkan KTP elektronik kepada warga yang mengurus administrasi kependudukan pada hari libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus, di Simpang Empat, Jumat (15/5).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat, Sumatera Barat, tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di hari libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus, yakni pada hari Kamis (14/5) dan Jumat (15/5).

"Dua hari ini kita tetap membuka pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sejak pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WIB," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pasaman Barat Yuli Asma, di Simpang Empat, Jumat.

Menurut dia, meskipun pada hari libur, namun antusias masyarakat cukup tinggi mengurus administrasi kependudukan, seperti pelayanan KTP elektronik, kartu keluarga (KK), akta pencatatan sipil, dan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD), serta layanan administrasi kependudukan lainnya.

Dia menyebut aktivitas pelayanan pada Kamis, Disdukcapil Pasaman Barat telah melayani pengurusan 42 KK, empat warga pindahan, 32 akta kelahiran, dua akta kematian, cetak 23 KTP, dua rekam KTP dan tiga​​​​ cek golongan darah gratis.

Sedangkan  pelayanan pada hari Jumat ini telah terbit sebanyak 14 KK, sembilan akta kelahiran, 42 cetakan KTP elektronik dan 10 rekam KTP elektronik.

Yuli mengatakan, penyediaan layanan adminduk pada hari libur tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 400.B/4780/DUKCAPIL tanggal 12 Mei 2026 tentang Pelayanan Adminduk pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Dia menegaskan pelaksanaan pelayanan tersebut merupakan bentuk komitmen Disdukcapil Kabupaten Pasaman Barat dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun pada masa libur nasional dan cuti bersama.

Menurut dia, dengan tetap hadirnya pelayanan adminduk, masyarakat diharapkan tetap dapat mengurus dokumen kependudukan sesuai kebutuhan tanpa harus menunggu hari kerja normal.

"Mudah-mudahan dengan adanya pelayanan pada hari libur bisa meningkatkan kesadaran masyarakat mengurus administrasi kependudukan kedepannya," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
KAI: Kunjungan Wisatawan La...
Nasional
Bapanas akan Mobilisasi Sto...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.