Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Baleg DPR Susun RUU Penyadapan dan RUU Satu Data Indonesia Masa Sidang Ini

📅 Selasa, 12 Mei 2026, 16:27 WIB | Oleh:
Baleg DPR Susun RUU Penyadapan dan RUU Satu Data Indonesia Masa Sidang Ini Doc: antara foto
Ket. Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan

JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dijadwalkan untuk menyusun 11 Rancangan Undang-Undang (RUU) pada Masa Sidang V Tahun Persidangan 2025-2026, mulai dari RUU tentang Penyadapan hingga RUU tentang Satu Data Indonesia.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan bahwa sejumlah RUU tersebut merupakan prioritas yang mesti segera diselesaikan. Namun, dia mengatakan bahwa jadwal rapat penyusunan sejumlah RUU tersebut bersifat fleksibel.

"Ini juga (RUU) Satu Data Indonesia yang tiap hari mesti kita gas ya, karena memang Satu Data Indonesia ini sangat dibutuhkan sebagaimana sentral untuk perencanaan pembangunan nasional," kata Bob di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (12/5).

Dia menyebutkan bahwa 11 RUU yang disusun itu yakni RUU Komoditas Strategis, RUU Pemerintahan Aceh, RUU Penyadapan, RUU Kamar Dagang dan Industri, RUU Pertekstilan, RUU Masyarakat Adat.

Kemudian RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi, RUU tentang Satu Data Indonesia, RUU tentang Pekerja Lepas, RUU tentang Platform Indonesia, dan RUU tentang Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig.

Dari sejumlah RUU itu, dia pun menginginkan agar ada undang-undang yang bisa diselesaikan. Maka dari itu, menurut dia, perlu ada kecermatan dan ketelitian dalam penyusunan setiap harinya.

Dia pun menjelaskan bahwa RUU Satu Data Indonesia sekarang sudah disusun hingga 50 pasal dari draf yang terdiri dari 130 pasal. Selain itu, menurut dia, RUU Pemerintahan Aceh juga hanya tinggal beberapa pasal saja untuk bisa rampung.

"Kemudian juga RUU Masyarakat Adat, boleh jadi kita akan sudah mulai menyusun, apakah itu di pertengahan atau di akhir Mei ini sudah menyusun membuat draf, membahas draf," katanya.

Di samping itu, dia mengatakan bahwa ada penambahan RUU tentang Minyak dan Gas. Menurut dia, RUU tersebut juga akan mulai diproses diawali dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

"Kita ambil kesepakatan bersama bahwa jadwal agenda sesuai masa sidang lima, yaitu tanggal 12 Mei sampai dengan 21 Juli telah kita agendakan dan kita sepakati bersama," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.