Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

25 Tersangka Curanmor dan Pencuri Rumah Kosong di Bekasi Ditangkap Polisi.

📅 Selasa, 12 Mei 2026, 12:01 WIB | Oleh:
25 Tersangka Curanmor dan Pencuri Rumah Kosong di Bekasi Ditangkap Polisi. Doc: Antara Foto
Ket. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni (tengah) dalam konferensi pers di Lobby Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (11/5).

Polres Metro Bekasi menangkap 25 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian rumah kosong selama Maret hingga Mei 2026 di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Para tersangka diamankan dari sejumlah pengungkapan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Total ada 23 lokasi kejadian perkara curanmor dan 1 lokasi pencurian rumah kosong," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan lokasi kejadian itu tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Pebayuran, Cikarang Barat, Babelan, Tambun Selatan, Cikarang Utara, Tambelang, Tarumajaya, Cikarang Selatan, Cikarang Pusat, Serang Baru, Cibitung, serta Cikarang Timur.

"Dari pengungkapan itu, menyita 23 unit sepeda motor, 4 unit handphone (telepon genggam), 5 kunci letter T, 16 anak kunci letter T, 14 kunci kontak, magnet, alat pembongkar kendaraan, STNK, BPKB, pakaian, helm, masker, serta uang tunai Rp1.343.000 yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan," papar Sumarni.

Dia menyebutkan salah satu kasus terjadi di area Masjid Cikarang Barat. Saat itu, korban memarkir sepeda motornya dalam keadaan terkunci stang. Namun setelah selesai salat, motor korban sudah tidak ada di lokasi.

Dalam hasil penangkapan tersebut, Polres Metro Bekasi juga menyerahkan sementara 6 unit sepeda motor kepada pemiliknya melalui mekanisme pinjam pakai.

"Kendaraan tersebut masih berstatus barang bukti dan tetap digunakan untuk kepentingan proses penyidikan," tutur Sumarni.

Para tersangka dijerat pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Sumarni pun meminta masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda, tidak meninggalkan surat kendaraan di dalam motor, serta memanfaatkan kamera pengawas (CCTV) maupun sistem keamanan lingkungan.

“Kami terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat. Peran warga sangat penting, baik dalam menjaga lingkungan maupun segera melapor bila mengetahui adanya tindak pidana melalui kantor polisi terdekat atau layanan darurat kepolisian 110,” ungkap Sumarni.

Lebih lanjut, Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kriminalitas, khususnya curanmor dan pencurian rumah kosong yang meresahkan masyarakat. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.