Jaksel Targetkan Setop Kirim Sampah ke Bantargebang Mulai 2027
📅 Rabu, 06 Mei 2026, 16:05 WIB | Oleh: SujarJAKARTA -- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) menargetkan setop mengirimkan sampah ke TPST Bantargebang mulai 2027.
"Berdasarkan arahan Menteri Lingkungan Hidup pada 6 April 2026, yang mengatakan TPST Bantargebang sudah tidak boleh menerima sampah DKI Jakarta pada 2027," kata Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat (Kasie PSM) Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Hendrik Mindo Sihombing saat ditemui di Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Rabu.
Oleh karena itu, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menargetkan pengurangan sampah hingga 50 persen pada Agustus 2026 melalui pengolahan sampah organik berbasis wilayah sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup.
Sampah organik tersebut meliputi sisa aktivitas memasak, sisa makanan, kulit buah, daun dan sampah mudah terurai lainnya.
Menurut dia, pengurangan difokuskan pada sampah organik karena berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), sampah sisa makanan mencapai 49,87 persen dari total timbunan sampah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, sampah kayu dan ranting menyumbang sekitar tiga persen sehingga total sampah organik melebihi 50 persen.
Maka itu, Pemkot Jaksel menyiapkan sejumlah metode pengolahan sampah organik tersebut seperti biopori jumbo dan teba modern.
"Dua sampah organik itu menjadi sasaran kami dengan diolah melalui biopori jumbo dan teba modern yang direncanakan disebar seluruh Jakarta Selatan," ucap dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Biopori jumbo menggunakan wadah berkapasitas lebih besar seperti ember bekas ukuran 30 hingga 120 liter untuk digunakan secara komunal.
Sementara itu, teba modern yakni pengelolaan sampah organik berbasis kearifan lokal Bali, berupa lubang komposter (seperti sumur) sedalam 2-3 meter yang diperkuat beton dan berpenutup.
Konsep utama program itu yakni menyelesaikan sampah di lokasi asal atau “zero waste di tempat” sehingga sampah tidak lagi diangkut ke Bantargebang.
“Yang paling cepat penanganan sampah itu langsung selesai di tempat. Jadi enggak dibawa jauh-jauh lagi ke Bantar Gebang,” katanya.
Dengan demikian, langkah inovasi itu dilakukan menyusul kondisi TPST Bantargebang yang dinilai sudah melebihi kapasitas aman pasca longsor hingga menyebabkan korban.
“Bantargebang sudah tidak layak lagi menurut penilaian Kementerian. Kapasitasnya sudah melewati batas aman,” kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!