Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kabar Gembira bagi Pemilik Kendaraan Listrik di Jakarta, Tetap Bebas Pajak

📅 Selasa, 05 Mei 2026, 08:31 WIB | Oleh:
Kabar Gembira bagi Pemilik Kendaraan Listrik di Jakarta, Tetap Bebas Pajak Doc: ist
Ket. mobil listrik

JAKARTA – Ini boleh disambut gembira pemilik kendaraan listrik di Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mempertahankan insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Kebijakan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

"Kebijakan Pemprov DKI Jakarta sejalan dengan ketentuan tersebut, yakni tetap memberikan insentif berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Lusiana mengatakan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap ekosistem kendaraan berbasis energi terbarukan sekaligus upaya mendorong penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan di Jakarta.

"Arah kebijakan Pemprov DKI Jakarta tetap konsisten dalam mendukung pengembangan kendaraan ramah lingkungan dan percepatan transisi energi bersih," kata dia.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sempat mengusulkan empat lapisan insentif yakni kendaraan listrik dengan nilai sampai Rp300 juta mendapat insentif 75 persen, kendaraan senilai Rp300-500 juta mendapat insentif 65 persen.

Kemudian, kendaraan listrik senilai Rp500-700 juta mendapat insentif 50 persen. Sementara bagi kendaraan listrik dengan nilai di atas Rp700 juta mendapat insentif 25 persen.

“Jadi, pajak yang dibayar tetap mempertimbangkan kemampuan membayar dan prinsip keadilan,” kata Lusiana.

Namun, kebijakan tersebut harus sesuai dengan Surat Edaran Kemendagri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ yang meminta pemerintah daerah memberikan insentif berupa pembebasan pajak kendaraan listrik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pelatihan kerja berbasis ko...
Nasional
Partisipasi Pendidikan Anak...

Mekarnya Bunga Suweg di Kranji Bekasi

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Mekarnya Bunga Suweg di Kra...
Daerah
Warga Klaten Gelar Kirab Bu...

Kegiatan Edukasi Pengenalan Satwa

2 jam lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kegiatan Edukasi Pengenalan...

Penyesuaian harga bright gas di Aceh

6 jam yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Penyesuaian harga bright ga...
Nasional
MK gelar sidang putusan 23 ...
Daerah
Bulog Yogyakarta capai targ...
Daerah
Lomba teater modern Festiva...
Daerah
Target penyelesaian perlint...

Peluncuran ekosistem Bekalista

7 jam yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Peluncuran ekosistem Bekalista
Siswa Kelas 3 SD Boyolali Temukan Celah Siber Untuk Membobol NASA, Langsung Raih Letter of Recognition

Siswa Kelas 3 SD Boyolali Temukan Celah Siber Untuk Membobol NASA, Langsung Raih Letter of Recognition

17 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.