Dinas Perindustrian Kalsel: Dari 140 Perusahaan Menengah Besar, Baru 66 yang Telah Lapor
📅 Senin, 04 Mei 2026, 13:05 WIB | Oleh: SriyonoBANJARMASIN - Baru 66 perusahaan dari total 140 industri menengah besar di Kalimantan Selatan terdaftar di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang telah melaporkan data.
Kepala Dinas Perindustrian Kalimantan Selatan, Miftahul Chair, menegaskanbahwa tingkat kepatuhan perusahaan menengah dan besar dalam melakukan pelaporan masih perlu ditingkatkan. Hingga Triwulan I tahun 2026, baru 66 perusahaan yang telah melapor dari total 140 industri menengah besar.
“Hal ini menjadi perhatian kita bersama. Kami berharap melalui kegiatan ini, perusahaan yang belum melaporkan data, khususnya pada Triwulan I 2026, dapat segera memenuhi kewajiban agar cakupan data industri kita semakin optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya di Banjarbaru, Senin (4/5).
Dia menekankan, sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2025, setiap perusahaan dan kawasan industri wajib menyampaikan data industri melalui SIINas secara berkala, yang kini dilakukan setiap triwulan, bukan lagi per semester.
“Perubahan periode pelaporan menjadi triwulanan ini menuntut kedisiplinan pelaku industri. Selain itu, batas waktu pelaporan ditetapkan paling lambat tanggal 10 setiap bulan setelah periode pelaporan berakhir,” jelasnya saat fasilitasi pelaporan data industri melalui SIINas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menegaskan, pelaporan data industri secara akurat dan berkala menjadi kunci dalam mendukung kebijakan pembangunan industri yang tepat sasaran.
“Dalam konteks pembangunan industri, SIINas hadir sebagai instrumen strategis untuk memastikan data industri yang akurat, lengkap, dan terintegrasi. Dengan data yang kuat, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan benar-benar menyentuh kebutuhan pelaku industri di lapangan,” ujarnya.
Dikatakan, upaya ini sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang menuntut sinergi dan inovasi dari seluruh pemangku kepentingan, di mana sektor industri memiliki peran vital, khususnya melalui program hilirisasi.
“Hilirisasi bukan hanya meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri, tetapi juga membuka lapangan kerja baru, memperkuat daya saing, dan memperluas pasar ekspor," katanya.
Ini sejalan dengan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, merata, dan berbasis syariah, dengan target pertumbuhan hingga 6,4 persen pada tahun 2026.
Dengan adanya fasilitasi ini, Pemprov Kalsel optimistis pelaporan data industri melalui SIINas dapat berjalan lebih baik, sehingga mampu memperkuat fondasi perencanaan pembangunan industri berbasis data yang akurat dan terpercaya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!