Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Rekannya Diciduk karena Narkoba, ASN Lumajang Dites Urin

📅 Jumat, 01 Mei 2026, 02:48 WIB | Oleh:
Rekannya Diciduk karena Narkoba, ASN Lumajang Dites Urin Doc: ist
Ket. tes urin

LUMAJANG – Dampak satu teman ditangkap karena narkoba, makaratusan aparatur sipil negara di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menjalani tes urine. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh aparatur menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, pengawasan dan pembinaan harus diperkuat," kata Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam keterangannya.

Ia menyatakan prihatin ada aparatur pemerintah yang terjerat kasus narkoba dan hal tersebut mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Untuk itu, Pemkab Lumajang akan memberikan sanksi tegas kepada ASN maupun PPPK apabila terbukti terlibat kasus narkoba.

Pemerintah Kabupaten Lumajang memperkuat komitmen menjaga integritas aparatur melalui langkah pengawasan dan edukasi terkait pencegahan penyalahgunaan zat terlarang di lingkungan ASN.

Langkah itu dilakukan menyusul adanya temuan awal dari aparat penegak hukum terhadap salah satu ASN yang diduga terlibat narkoba.

"Pemerintah daerah segera melakukan koordinasi dan menindaklanjuti secara administratif guna memastikan penegakan disiplin berjalan sesuai ketentuan," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma mengatakan bahwa langkah preventif dan edukatif menjadi kunci dalam membangun sistem birokrasi yang tangguh.

"Pendekatan yang dilakukan tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga pembinaan dan edukasi. Itu penting agar aparatur memiliki pemahaman yang utuh dan mampu menjaga integritasnya secara berkelanjutan,” katanya.

Ia mengatakan kolaborasi lintas sektor perlu terus diperkuat agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh seluruh lapisan karena hal itu tanggung jawab bersama. Dengan sinergi yang kuat, pihaknya bisa menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan profesional.

Sebelumnya, pada Selasa (28/4) malam, aparat Polres Lumajang menangkap seorang ASN dari DLH Kabupaten Lumajang berinisial HP yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Nasional
Warga memanfaatkan air send...
Megapolitan
Hilang Kendali, Sebuah Taks...

Tradisi Sembahyang Rebutan di Semarang

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Rona
Tradisi Sembahyang Rebutan ...

Inflasi bulan Agustus 2026

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Inflasi bulan Agustus 2026
Megapolitan
Pemkab Bogor Masih Diubek-u...
Advertisement
Minta Laporan Penanggulangan Karhutla, Presiden Prabowo Panggil Panglima-Kapolri

Minta Laporan Penanggulangan Karhutla, Presiden Prabowo Panggil Panglima-Kapolri

02 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.