Foto: Pemprov DKI hentikan sistem Open Dumping di TPST Bantargebang
-
Ads📅 Senin, 03 Agu 2026, 13:50 WIB
Foto udara sejumlah truk antre di dekat tumpukan sampah yang ditutup dengan media pelindung di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Cikiwul, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (2/8/2026). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan sistem controlled landfill di TPST Bantargebang secara bertahap sejak 1 Agustus 2026 sebagai bagian dari penghentian praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka guna mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan, meminimalkan risiko kebakaran, dan mengurangi bau.
Foto: Pemprov DKI hentikan sistem Open Dumping di TPST Bantargebang
Doc. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.