Pemkot Bengkulu Usul Gepeng Ikut Sekolah Rakyat
📅 Minggu, 26 Apr 2026, 16:14 WIB | Oleh: SujarKOTA BENGKULU -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, mengusulkan agar anak jalanan, gelandangan, dan pengemis (gepeng) yang masih anak-anak agar dapat mengikuti Program Sekolah Rakyat.
Usulan tersebut dilakukan agar anak-anak jalanan yang seharusnya masih mengenyam pendidikan mendapatkan penanganan pendidikan jangka panjang dari pemerintah.
"Jika memang mereka membutuhkan bantuan, pemerintah siap menampung dan membina melalui program yang ada. Tujuannya agar mereka bisa memiliki kehidupan yang lebih layak tanpa harus kembali ke jalan," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu Afriyenita di Bengkulu, Sabtu.
Untuk itu pihaknya terus mengintensifkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang penanganan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis (gepeng).
Hal tersebut dilakukan guna menekan jumlah gepeng, kata dia, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak lagi memberikan bantuan secara langsung di jalan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pihaknya juga turun langsung ke lapangan melakukan penyisiran untuk mendata dan menindaklanjuti keberadaan gepeng di sejumlah titik di Kota Bengkulu.
Untuk kebiasaan memberi uang atau bantuan secara langsung, menurut dia, berpotensi menimbulkan ketergantungan bagi para gepeng. Hal itu dinilai dapat menghambat upaya pemerintah dalam melakukan pembinaan serta pemberdayaan agar mereka bisa mandiri.
Selain itu Dinas Sosial Kota Bengkulu juga mengingatkan bagi masyarakat yang kedapatan melanggar ketentuan perda tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Sebaiknya Anda baca juga:
Afriyenita mengimbau agar masyarakat menyalurkan bantuan sosial melalui lembaga resmi atau program pemerintah agar tepat sasaran.
Dengan langkah sosialisasi yang terus digencarkan, pihaknya berharap penanganan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis dapat berjalan lebih efektif, sekaligus menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!