Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PGRI Jawa Tengah Menegaskan Harus Ada Standardisasi Gaji Guru PPPK

📅 Sabtu, 25 Apr 2026, 21:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
PGRI Jawa Tengah Menegaskan Harus Ada Standardisasi Gaji Guru PPPK Doc: ANTARA
Ket. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah Muhdi di Semarang, Sabtu (25/4/2026).

SEMARANG – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah menegaskan pentingnya standardisasi gaji bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya bagi mereka yang berstatus paruh waktu.

Ketua PGRI Jateng, Muhdi, di Semarang, Sabtu (25/4), mengatakan bahwa seluruh guru honorer memang telah diangkat menjadi PPPK, tetapi sebagian masih berstatus paruh waktu dengan penghasilan yang tidak sama.

"Kalau guru SMA-SMK ada standarnya, tapi yang guru di kabupaten/kota (SD-SMP, red.) masih banyak yang tidak ada standarnya," katanya, saat Konferensi Kerja II PGRI Jateng Masa Bakti XXIII 2026.

Bahkan, kata Muhdi yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jateng tersebut, ada juga guru PPPK paruh waktu yang tidak menerima tunjangan hari raya (THR).

"Saya sampai mengingatkan kepada pemerintah. Jangan hanya memerintahkan perusahaan untuk membayar gaji dengan upah minimum, memberi THR. Tapi, yang dipekerjakan di pemerintah itu juga dilakukan hal yang sama," katanya.

Ia mengakui bahwa kemampuan anggaran pemerintah kabupaten/kota memang tidak sama sehingga berakibat gaji guru PPPK paruh waktu menjadi tidak sama antardaerah.

"Kami ingin standar provinsi sama se-Jawa Tengah. Uangnya enggak mampu. Akhirnya berdasarkan upah minimum kabupaten/kotanya. Oke. Kita terimalah daripada tidak. Tapi, (pemerintah, red.) kabupaten/kota kemampuannya sangat terbatas," katanya.

Karena itu, kata dia, PGRI Jateng akan terus memperjuangkan kesejahteraan guru, termasuk standardisasi gaji guru di seluruh wilayah, serta pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

"Ini menjadi tanggung jawab bersama. Kami akan berjuang agar (guru PPPK, red.) yang paruh waktu bisa berubah menjadi penuh waktu. Kemudian, yang PPPK penuh waktu bisa menjadi PNS," katanya.

Tiga peran

Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi mengatakan bahwa organisasi profesi guru tersebut selama ini menjalankan tiga peran, yakni peningkatan kesejahteraan, profesionalitas dan perlindungan guru.

Ia mengatakan bahwa PGRI melalui Smart Learning and Character Center (SLCC) PGRI telah melakukan berbagai pelatihan sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru.

"SLCC itu salah satu bentuk transformasi struktural dan kultural yang kita lakukan agar profesionalisme guru menjadi bagian penting di dalam perjuangan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jateng Sadimin menegaskan bahwa guru PPPK paruh waktu di bawah naungan pemerintah provinsi, yakni guru SMA, SMK dan sekolah luar biasa (SLB) mendapatkan gaji sesuai UMR.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Menteri PKP Jamin Bunga KPR...
Luar Negeri
Trump Luncurkan Air Force O...

KAI Services Bina 150 Petugas Pengamanan

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
KAI Services Bina 150 Petug...
Nasional
PT KAI Catat Pengguna Acces...
Nasional
PT KAI Raih Lima Penghargaa...
Nasional
Antisipasi El Nino, Menteri...
Daerah
Pemkot Bandung Perkuat Pena...
Daerah
Wali Kota Bandung Kaji Skem...
Jadi Tersangka, Roy Suryo dan Tifa Jatuh Sakit, Dirawat Inap di RS Polri

Jadi Tersangka, Roy Suryo dan Tifa Jatuh Sakit, Dirawat Inap di RS Polri

20 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.