ASEAN Desak Myanmar Bebaskan Aung San Suu Kyi
📅 Sabtu, 25 Apr 2026, 14:25 WIB | Oleh: Tim PenulisMANILA - Ketua ASEAN 2026, Filipina, mendesak Myanmar segera membebaskan tokoh politik pro-demokrasi Aung San Suu Kyi dan tahanan politik lainnya dalam pemberian amnesti nasional kepada lebih dari 4.000 tahanan di negara tersebut.
"Secara khusus, kami menyambut dibebaskannya U Win Myint sebagai langkah positif menuju dialog nasional yang inklusif di antara semua pihak di Myanmar. Dalam hal ini, kami juga mendorong dibebaskannya para tahanan lain di Myanmar, termasuk Aung San Suu Kyi, dalam semangat rekonsiliasi sejati dan perdamaian," pernyataan Ketua ASEAN, Jumat (24/4).
U Win Myint merupakan presiden ke-10 Myanmar dan Aung San Suu Kyi sebagai penasihat negara, di mana pemerintahan mereka dikudeta pada Februari 2021.
ASEAN menegaskan kembali komitmennya memfasilitasi solusi damai dan bertahan lama terhadap krisis politik di Myanmar, dengan proses yang dipimpin dan diatur Myanmar serta selaras dengan Konsensus Lima Poin (5PC).
Ketua ASEAN 2026 menyatakan masih mengakui Myanmar sebagai bagian integral organisasi tersebut dan 5PC masih menjadi acuan utama untuk mengatasi krisis politik di Myanmar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih lanjut, ASEAN menyerukan agar segala bentuk permusuhan di Myanmar dihentikan dan semua pihak agar menahan diri dan memastikan keselamatan rakyat sipil.
Ketua ASEAN 2026 turut mendorong semua pihak menciptakan situasi kondusif untuk distribusi bantuan kemanusiaan di Myanmar.
Dalam pernyataan yang sama, pemegang keketuaan ASEAN 2026 itu juga menyambut baik pemberian amnesti kepada warga negara-negara Asia Tenggara dan berharap mereka dapat direpatriasi segera dan dengan selamat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Harapan serupa juga disampaikan kepada mereka yang masih berada dalam tahanan, khususnya para korban perdagangan manusia dan kejahatan lintas batas lainnya.
Dalam rangka Tahun Baru Myanmar, otoritas setempat mengumumkan pemberian amnesti bagi 4.335 tahanan di negara tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!