Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ratusan Emiten Kena Tegur, BEI Perketat Disiplin Pasar Modal

📅 Kamis, 23 Apr 2026, 18:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ratusan Emiten Kena Tegur, BEI Perketat Disiplin Pasar Modal Doc: ANTARA FOTO/ Bayu Pratama S.
Ket. Pekerja melintas di depan layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

JAKARTA – Menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia merupakan fondasi utama untuk mempertahankan kepercayaan investor, baik domestik maupun global.

Tanpa tata kelola yang transparan dan penegakan aturan yang konsisten, risiko manipulasi pasar, insider trading, hingga asimetri informasi dapat meningkat dan merusak persepsi terhadap fairness pasar.

Dalam konteks persaingan global, kredibilitas pasar menjadi faktor penentu aliran modal. Investor cenderung menempatkan dana di pasar yang memiliki kepastian hukum, perlindungan investor yang kuat, serta kualitas pengungkapan informasi yang baik.

Oleh karena itu, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas emiten, serta literasi investor menjadi kunci untuk memastikan pasar modal tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga berkelanjutan dan berintegritas.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan pihaknya telah mengenakan 845 sanksi kepada 494 perusahaan tercatat (emiten) periode 1 Januari- 31 Maret 2026.

"BEI terus menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia melalui pemantauan terhadap kepatuhan perusahaan tercatat terhadap pemenuhan kewajibannya sebagai emiten," ujar PH Sekretaris Perusahaan BEI Aulia Noviana Utami Putri dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (23/4).

Rincian sanksi BEI kepada emiten adalah sebanyak 188 permintaan penjelasan terhadap 105 emiten, sebanyak 130 annual listing fee terhadap 82 emiten, sebanyak 128 laporan bulanan registrasi efek terhadap 62 emiten.

Kemudian, sebanyak 98 sanksi terkait public expose terhadap 70 emiten, sebanyak 98 sanksi laporan keuangan terhadap 50 emiten, serta sebanyak 174 sanksi lain-lain terhadap 115 emiten.

Aulia menjelaskan peningkatan paling signifikan terjadi pada sanksi kewajiban dalam kategori lain-lain yang meliputi kewajiban pemenuhan free float, laporan kesiapan dana jatuh tempo obligasi dan/atau sukuk, dan laporan kegiatan eksplorasi bagi perusahaan pertambangan.

Selain itu, kesalahan penyajian informasi dalam laporan keuangan maupun keterbukaan informasi lainnya, yang meningkat hingga 50 persen baik dari sisi jumlah sanksi maupun jumlah emiten.

Kemudian, lanjutnya, diikuti peningkatan pada sanksi jenis kewajiban penyampaian dan pelaksanaan public expose serta penyampaian laporan keuangan, yang masing-masing meningkat sebesar 14 persen dan 5 persen dari sisi jumlah sanksi.

Adapun terdapat penurunan pada sanksi kewajiban penyampaian Laporan Bulanan Registrasi Efek dan Permintaan Penjelasan, yang masing-masing turun sebesar 10 persen dan 9 persen.

Dari sisi jumlah emiten, terdapat penurunan pada sanksi kewajiban penyampaian laporan keuangan dan Laporan Bulanan Registrasi Efek, masing-masing turun 29 persen dan 10 persen jika dibandingkan periode 31 Maret 2025.

Aula memastikan BEI secara berkala mempublikasikan data dan informasi pengenaan sanksi yang diperbarui setiap bulan melalui website BEI pada tautan www.idx.co.id/id/perusahaan-tercatat/sanksi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

  • Eks Punggawa Persija Gustavo Franca: Atmosfer di Kandang Persib bisa Pengaruhi Konsentrasi Arema
    Preview komentar:
    Berikut Membuka blokir BNIdirect Pengguna terkunci (User ID ...
    Cara Membuka blokir BNIdirect Pengguna terkunci (User ID ...
  • Rambut Tipis dan Mudah Lepek? Kini Ada Solusi dengan Formula Ultra Ringan
    Preview komentar:
    Keluhan BRI QLola
    Untuk membuka blokir QLola IB Token, Anda dapat ...
  • PM Pakistan Sebut Kesepakatan AS-Iran Berlaku “Segera” Setelah Kedua Pihak Menandatanganinya
    Preview komentar:
    Untuk membuka blokir QLola IB Token, Anda dapat ...
    Bagaimana cara menghubungi BRI QLola?
Jakarta Fair 2026 Banjir Diskon Helm hingga 50 Persen, Ini Daftar Merek dan Promonya

Jakarta Fair 2026 Banjir Diskon Helm hingga 50 Persen, Ini Daftar Merek dan Promonya

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.