Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Banggai

📅 Kamis, 23 Apr 2026, 15:53 WIB | Oleh:
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Banggai Doc: ANTARA/HO-Humas Polres Banggai
Ket. Polres Banggai, Polda Sulawesi Tengah, mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dengan mengamankan barang bukti sebanyak 36 jeriken.

PALU -- Kepolisian Resor (Polres) Banggai, Polda Sulawesi Tengah, mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dengan mengamankan barang bukti sebanyak 36 jeriken.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Banggai AKP Nur Arifin dalam keterangannya di Palu, Kamis, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor LP/A/5/IV/2026 yang diterima pada 20 April 2026.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satreskrim yang dipimpin IPDA Muhammad Hasbi Al-Kautsar melakukan penyelidikan atas dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bone Bae, Kecamatan Toili Barat.

“Petugas menemukan sebuah mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi DD 1843 XBW yang mengangkut 20 jeriken berisi masing-masing 30 liter solar subsidi,” katanya.

Ia menjelaskan pihaknya melakukan pengembangan dan kembali menemukan 16 jeriken berisi solar subsidi dengan kapasitas yang sama di sebuah gudang di wilayah Mamosalato.

“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 36 jeriken berisi solar subsidi,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan seorang pelaku berinisial MO, warga Mamosalato, Morowali Utara.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Sementara itu, Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi, terutama di tengah situasi geopolitik yang berdampak pada kestabilan energi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa melalui call center 110.

“Kami siap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mentan Amran: Stok Beras NTT 39 Ribu Ton, Lahan Rusak Akibat Gempa Akan Diganti
    Preview komentar:
    Alhamdulillah, pak mentan memang selalu peduli dengan rakyat ...
    Bukti negara hadir
  • Tumbuh Kuat, BI Sebut Industri Pengolahan dan Perdagangan Jadi Penopang Ekonomi Jateng
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai ketangguhan ekonomi Jateng; ...
  • BUMN Tak Cukup Andalkan Aset, Menperin Minta Perkuat Hilirisasi dan Rantai Pasok Industri
    Preview komentar:
    Pernyataan Bapak Agus Gumiwang yang menggarisbawahi urgensi penguatan ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Ekonomi
OJK Dorong Literasi dan Ink...

6 Gubernur Diminta Perketat Penanganan Karhutla.

1.5 jam yang lalu | Yebdi Trismar

Nasional
6 Gubernur Diminta Perketat...

Tindak Tegas Pelaku Karhutla.

1.5 jam yang lalu | Yebdi Trismar

Nasional
Tindak Tegas Pelaku Karhutla.
Nasional
Karhutla di Kalimantan, 5 P...
Kepolisian Resor Kotawaringin Barat Akan Menindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Kepolisian Resor Kotawaringin Barat Akan Menindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

21 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.