Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Banggai

📅 Kamis, 23 Apr 2026, 15:53 WIB | Oleh:
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Banggai Doc: ANTARA/HO-Humas Polres Banggai
Ket. Polres Banggai, Polda Sulawesi Tengah, mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dengan mengamankan barang bukti sebanyak 36 jeriken.

PALU -- Kepolisian Resor (Polres) Banggai, Polda Sulawesi Tengah, mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dengan mengamankan barang bukti sebanyak 36 jeriken.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Banggai AKP Nur Arifin dalam keterangannya di Palu, Kamis, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor LP/A/5/IV/2026 yang diterima pada 20 April 2026.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satreskrim yang dipimpin IPDA Muhammad Hasbi Al-Kautsar melakukan penyelidikan atas dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bone Bae, Kecamatan Toili Barat.

“Petugas menemukan sebuah mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi DD 1843 XBW yang mengangkut 20 jeriken berisi masing-masing 30 liter solar subsidi,” katanya.

Ia menjelaskan pihaknya melakukan pengembangan dan kembali menemukan 16 jeriken berisi solar subsidi dengan kapasitas yang sama di sebuah gudang di wilayah Mamosalato.

“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 36 jeriken berisi solar subsidi,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan seorang pelaku berinisial MO, warga Mamosalato, Morowali Utara.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Sementara itu, Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi, terutama di tengah situasi geopolitik yang berdampak pada kestabilan energi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa melalui call center 110.

“Kami siap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

17 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.