Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 2026 Mulai April
📅 Kamis, 23 Apr 2026, 11:08 WIB | Oleh: Tim PenulisLalu, bunga terlambat bayar bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 tahun pajak 2021 sampai dengan 2025, pada periode 1 April sampai 31 Desember 2026.
"Banyak insentif yang kita berikan untuk membantu masyarakat di dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya," tutur Lusiana.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!