Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jakarta Darurat Sampah, Legislator: Transformasi Total Harus Dilakukan

📅 Kamis, 23 Apr 2026, 08:28 WIB | Oleh:
Jakarta Darurat Sampah, Legislator: Transformasi Total Harus Dilakukan Doc: ANTARA
Ket. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboebakar Alhabsyi (kanan) saat meninjau TPST Bantargebang.

JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboebakar Alhabsyi menyatakan, pengelolaan sampah ibu kota membutuhkan langkah transformasi menyeluruh apalagi saat ini Jakarta darurat sampah.

"Jakarta tidak bisa lagi bergantung pada Bantargebang. Kita sedang menghadapi kondisi darurat pengelolaan sampah," kata Nabilah di Jakarta, Rabu (22/4).

Nabilah mengatakan bahwa saat ini Jakarta menghadapi darurat sampah, situasi menjadi semakin mendesak setelah adanya surat dari Kementerian Lingkungan Hidup yang mewajibkan penghentian praktik open dumping paling lambat Agustus 2026.

Selain itu, distribusi sampah ke Bantargebang akan dibatasi hanya 50 persen.

Menurut dia, volume sampah Jakarta yang terus meningkat tidak sebanding dengan kapasitas pengolahan yang ada. Bahkan, sistem yang berjalan saat ini dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan secara tuntas, terutama di hilir.

"Solusi tidak bisa lagi hanya bertumpu pada teknologi di hilir. Kita butuh pendekatan dari hulu, khususnya melalui perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah," ujarnya.

Nabilah bersama tim Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI sempat meninjau langsung kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, pada Senin (21/4/2026). Kunjungan tersebut untuk mengetahui kondisi terkini Bantargebang.

Nabilah juga menyoroti lemahnya implementasi regulasi, termasuk Peraturan Gubernur tentang kewajiban pemilahan sampah di sektor hotel, restoran, dan kafe (HORECA). Pengawasan yang belum optimal dinilai menjadi salah satu penyebab kebijakan tersebut belum berjalan efektif.

"Jadi banyak yang harus diselesaikan, kedaruratan ini butuh reformasi dan kolaborasi menyeluruh, mulai dari kelembagaan, pembiayaan, hingga model bisnis pengelolaan sampah. Ini harus menjadi kerja bersama lintas pihak, mulai dari DPRD, Pemerintah Provinsi, pemerintah pusat, hingga masyarakat dan organisasi lingkungan," katanya.

Nabilah juga mendorong agar adanya pembangunan fasilitas pengolahan sampah skala kota sebagai solusi sementara, dengan melibatkan lintas dinas serta pemanfaatan lahan melalui skema kerja sama.

"Masalah sampah tidak bisa diselesaikan dengan satu pendekatan. Harus ada transformasi dari hulu, penguatan sistem di tingkat wilayah atau kota, dan inovasi di hilir," katanya menambahkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (1)

Naldigacor
Naldigacor
23 Apr 2026, 08:55 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
OJK Terbitkan Kebijakan Ada...
Nasional
KPK dan OJK Kolabosi Cegah ...
Nasional
Mensos Targetkan pada 2029 ...
  • Rambut Tipis dan Mudah Lepek? Kini Ada Solusi dengan Formula Ultra Ringan
    Preview komentar:
    Keluhan BRI QLola
    Untuk membuka blokir QLola IB Token, Anda dapat ...
  • PM Pakistan Sebut Kesepakatan AS-Iran Berlaku “Segera” Setelah Kedua Pihak Menandatanganinya
    Preview komentar:
    Untuk membuka blokir QLola IB Token, Anda dapat ...
    Bagaimana cara menghubungi BRI QLola?
  • Pemkot Bandung Bongkar 174 Bangunan Liar di Jalan Terusan Pasirkoja
    Preview komentar:
    Parkir liar gimana nihhh dijalan kebon jati,, itu ...
Jakarta Fair 2026 Banjir Diskon Helm hingga 50 Persen, Ini Daftar Merek dan Promonya

Jakarta Fair 2026 Banjir Diskon Helm hingga 50 Persen, Ini Daftar Merek dan Promonya

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.