Isu Harga Naik Dibantah Mentan: Harga Beras Tetap Stabil
📅 Kamis, 23 Apr 2026, 16:57 WIB | Oleh: Yebdi TrismarMenteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menegaskan, tidak ada kenaikan harga beras di tengah adanya isu kenaikan biaya logistik dan kemasan berbahan plastik.
Amran menjelaskan, pemerintah tetap menjaga stabilitas harga beras melalui kebijakan harga yang telah ditetapkan, termasuk beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebagai instrumen penyeimbang pasar.
"Ada HET (harga eceran tertinggi). Jadi ada harga eceran tertinggi. Kami minta seluruh teman-teman pedagang jangan menaikkan harga di atas HET," kata di sela meninjau stok beras di gudang Bulog Karawang, Jawa Barat, Kamis.
Menurutnya, harga beras SPHP tidak mengalami kenaikan dan tetap dipertahankan guna mengantisipasi potensi lonjakan harga di tingkat konsumen akibat berbagai faktor eksternal.
Amran menekankan, pemerintah dalam menetapkan kebijakan harga tidak menggunakan asumsi, melainkan berdasarkan data dan rasio inflasi yang tercatat dalam beberapa tahun terakhir.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menyebut, dalam dua tahun terakhir beras tidak lagi menjadi penyumbang utama inflasi nasional, berbeda dengan kondisi sebelumnya yang kerap menempati posisi teratas penyebab inflasi.
"Kita jangan pakai rasa, kita pakai rasio penyumbang inflasi. Dulu ini (beras) dua tahun terakhir bukan beras penyumbang inflasi utama. Dulunya selalu nomor satu, nomor dua, nomor tiga. Sekarang ini bukan penyumbang inflasi utama jadi kita pakai data. Nah SPHP kita tidak naikkan tetap harganya seperti sekarang," tegas Amran.
Selain SPHP, pemerintah juga mengandalkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) bagi beras medium dan premium untuk menjaga harga beras tetap terkendali di pasar.
Amran meminta para pedagang tidak menaikkan harga di atas HET, mengingat saat ini tidak ada alasan dari sisi pasokan yang dapat membenarkan kenaikan harga beras.
Ia menegaskan, kondisi berbeda dengan masa lalu ketika Indonesia masih bergantung pada impor beras, yang kerap dijadikan alasan kenaikan harga di tingkat pasar domestik.
Menurutnya, kondisi pasar pangan di Indonesia memiliki karakteristik tersendiri yang membutuhkan intervensi kebijakan pemerintah agar harga tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.
Amran mencontohkan, pengalaman pada komoditas minyak goreng yang sempat mengalami kenaikan harga meski Indonesia merupakan produsen terbesar dunia.
Ia menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan praktik spekulasi harga, serta akan melakukan pengawasan ketat terhadap produsen maupun distributor yang mencoba memainkan harga di pasar. Amran memastikan Satgas Pangan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran.
Dia menyebutkan, saat ini telah terdapat 76 tersangka dalam kasus terkait perberasan, pupuk, hingga minyak goreng merek Minyakita yang secara keseluruhan tercatat merugikan petani yang ditaksir hingga Rp3,3 triliun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!