Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Inggris Setujui RUU Larangan Tembakau bagi Generasi Muda

📅 Kamis, 23 Apr 2026, 16:20 WIB | Oleh:
Inggris Setujui RUU Larangan Tembakau bagi Generasi Muda Doc: X - Fire Brigades Union
Ket. Menteri Kesehatan dan Perawatan Sosial Inggris, Wes Streeting

LONDON — Parlemen Inggris menyetujui rancangan undang-undang yang melarang pembelian tembakau bagi generasi muda, khususnya mereka yang lahir setelah 2008. Individu yang saat ini berusia 17 tahun atau lebih muda tidak bisa membeli produk tembakau sepanjang hidup mereka.

Melansir dari Al Jazeera, Kamis (23/4), hal ini merupakan bagian dari upaya menciptakan generasi bebas rokok. RUU ini diperkenalkan pada 2024 oleh Menteri Kesehatan dan Perawatan Sosial, Wes Streeting.

Tujuannya untuk melindungi kesehatan publik dan mengurangi dampak buruk dari merokok. Ia menyebut kebijakan ini sebagai momen bersejarah dan menekankan bahwa pencegahan lebih baik daripada pengobatan.

Pemerintah meyakini langkah ini akan menyelamatkan banyak nyawa sekaligus mengurangi tekanan terhadap sistem kesehatan nasional (NHS). Setelah mendapatkan persetujuan kerajaan, RUU ini akan resmi menjadi undang-undang.

Pemerintah akan memperoleh kewenangan baru untuk mengatur produk tembakau, vape, dan nikotin, termasuk dari segi rasa dan kemasan. Selain itu, iklan produk nikotin kepada anak-anak juga akan dilarang.

Pemerintah juga akan memperluas zona bebas asap rokok. Caranya dengan melarang penggunaan vape di taman bermain, mobil yang membawa anak-anak, serta di sekitar sekolah dan rumah sakit.

Kebijakan ini disebut sebagai salah satu intervensi kesehatan publik terbesar dalam satu generasi. Data menunjukkan bahwa merokok menyebabkan sekitar 400.000 kasus rawat inap setiap tahun di Inggris.

Selain itu, merokok juga menyebabkan sekitar 64.000 kematian setiap tahun. Kebiasaan ini membebani NHS hingga miliaran poundsterling untuk pengobatan penyakit terkait tembakau.

Meski mendapat kritik dari sejumlah pihak politik, kebijakan ini tetap berjalan. Kebijakan tersebut mendapat dukungan luas dari organisasi kesehatan yang menilai dampaknya akan besar bagi kesehatan masyarakat di masa depan. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Warga Manfaatkan Sisa Mater...
Nasional
Hujan Diramalkan Bakal Turu...
Rona
Waow… Inul Bicara Transfo...

Empat Pendaki Gunung Semeru Ditangkap, Ada Apa

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Empat Pendaki Gunung Semeru...

Menjaga Rupiah dengan BI Rate Tinggi, Akankah Berhasil?

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Menjaga Rupiah dengan BI Ra...

“Panda” Senilai 1 Miliar Dollar AS, Mungkinkah?

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
“Panda” Senilai 1 Milia...
  • Modus Canggih di Jepang: Eks Insinyur Racik Program Sendiri Demi Gasak Jutaan Yen
    Preview komentar:
    Hubungi nomor 082178509155 Atau 1500001 (layanan khusus untuk ...
    Anda dapat menghubungi layanan support (Tokocrypto) melalui nomor ...
  • Instruksi Prabowo Dijalankan! PKP Siapkan Rusun Subsidi di Kota-Kota Jatim
    Preview komentar:
    Berikut Nomor Whatsapp Resmi Tokocrypto adalah +62 818-898-300, ...
    Perlu di ingat, Saluran resmi Tokocrypto, hanya di ...
  • Rp2,2 Triliun Digelontorkan! Kementerian PKP Kebut Bangun Huntap Pascabencana di Sumatera
    Preview komentar:
    Sedih ya, teman-teman... Saluran resmi (Bri QLola) hanya ...
    Saluran resmi (Bri QLola) hanya bisa dihubungi di ...
Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

19 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.