Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Imbau JCH Taat Aturan di Tanah Suci
📅 Kamis, 23 Apr 2026, 14:22 WIB | Oleh: Yebdi TrismarBupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah mengingatkan jamaah calon haji (JCH) berasal dari daerah setempat untuk menaati berbagai aturan di Tanah Suci yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
"Ikuti aturan yang berlaku di sana karena aturan di tanah air pasti akan berbeda dengan di sana. Saya juga meminta para jamaah terus berkoordinasi dengan pembimbing serta petugas haji jika menemui kendala," ujar dia saat melepas keberangkatan 392 calon haji berasal dari daerah setempat yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 3 menuju Asrama Haji Cipondoh Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kamis.
Ia juga mengingatkan para calon haji senantiasa menjaga kondisi kesehatan.
"Jaga kesehatan," ujar dia.
Ia juga menginstruksikan para petugas kloter untuk memberikan pelayanan terbaik dan sigap dalam membantu jamaah selama berada di Tanah Suci.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Petugas haji harus respons cepat jika ada masalah pada jamaah. Semoga semuanya kembali ke tanah air dengan selamat menjadi haji yang mabrur," katanya.
Gubernur Banten Andra Soni yang hadir pada kegiatan tersebut, mengapresiasi penyelenggaraan haji tahun 2026 karena lebih efisien berkat pengoperasian embarkasi di wilayah Banten.
"Kita bersyukur karena tahun ini pertama kalinya penggunaan embarkasi di Banten yang berlokasi di Cipondoh, Kota Tangerang. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memfasilitasi ibadah haji tahun ini," kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Data Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Serang mencatat rombongan kloter 3 ini berjumlah 392 orang terdiri atas 172 laki-laki dan 219 perempuan.
Jamaah dijadwalkan tiba di Asrama Haji Cipondoh pada pukul 11.55 WIB sebelum bertolak menuju Madinah menggunakan pesawat Garuda Indonesia pada Jumat (24/4). Seluruh akomodasi pemberangkatan jamaah ditanggung dengan keuangan Pemerintah Kabupaten Serang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!