Barter Aset Pemprov DKI: Lepas Tanah Kosong, Dapat Kantor Pemerintahan Dua Lantai
📅 Rabu, 22 Apr 2026, 15:15 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohDengan adanya persetujuan ini, proses selanjutnya akan diserahkan kepada pihak eksekutif. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan segera menindaklanjuti pemanfaatan aset secara efektif dan tepat sasaran.
"Nanti kita tinggal serahkan ke Pak Gubernur untuk memanfaatkan aset daerah kita. Insyaallah ke depan DKI terbuka buat semua masyarakat yang memenuhi syarat untuk kebaikan," pungkas Khoirudin.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!