Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
📅 Minggu, 19 Apr 2026, 18:24 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat“Tim sedang mengidentifikasi gudang atau tempat penyimpanan komoditas pangan ilegal lainnya. Saat ini terdapat tiga lokasi yang masih dalam pemantauan tim penyidik,” ujar dia.
Sebagai bagian dari proses hukum, petugas telah memasang garis polisi di dua lokasi penyimpanan tersebut. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Perum Bulog Pontianak terkait penitipan barang bukti komoditas pangan.
Ade Safri menegaskan pembentukan Satgas Gakkum Penyelundupan merupakan bentuk komitmen Polri dalam penegakan hukum. Langkah ini bertujuan memberantas praktik penyelundupan yang merugikan keuangan negara dan perekonomian nasional.
“Komitmen Polri adalah melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindak pidana penyelundupan. Hal ini untuk menyelamatkan kekayaan negara dan mencegah kebocoran penerimaan negara,” ujar dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkan langkah tersebut menjadi wujud kehadiran Polri dalam melindungi sumber daya negara. Upaya ini juga bertujuan menjaga fondasi kedaulatan ekonomi nasional dari praktik ilegal. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!