Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kabel Semrawut di Tangerang, Berbahaya dan Mengganggu Keindahan Kota

📅 Sabtu, 18 Apr 2026, 13:45 WIB | Oleh:
Kabel Semrawut di Tangerang, Berbahaya dan Mengganggu Keindahan Kota Doc: Pemkot Tangerang
Ket. Wali Kota Sachrudin memotong kabel yang menjuntai dan membahayakan keamanan beberapa waktu lalu.

TANGERANG - Anggota DPRD Kota Tangerang, Banten, Bagus Triyanto menekankan percepatan penataan dan penertiban kabel udara yang dinilai semakin semrawut di sejumlah wilayah permukiman.

Bagus Triyanto  dalam keterangannya di Tangerang, Sabtu (18/4), mengatakan, kondisi kabel udara yang tidak tertata tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

"Kabel udara yang tidak rapi berisiko bagi pengguna jalan dan warga sekitar," kata Bagus.

Ia menuturkan permasalahan kabel udara telah menjadi polemik di tengah masyarakat. Selain merusak keindahan kota, kondisi tersebut juga dinilai rawan kecelakaan.

Bagus menambahkan banyak perusahaan penyedia layanan internet diduga belum mengantongi izin resmi dalam pemasangan kabel. Karena itu, pemerintah daerah perlu memperketat pengawasan serta membatasi pemberian izin agar tidak terjadi penumpukan infrastruktur yang tidak teratur.

“DPRD mendorong tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar, mulai dari sanksi administratif, tidak memperpanjang izin, hingga pemotongan kabel yang tidak berizin atau tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan inovasi penataan utilitas melalui penanaman kabel di bawah tanah guna meningkatkan keselamatan sekaligus memperindah kota.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Junadi mengatakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 117 Tahun 2021, pemerintah kota tidak mengeluarkan izin pemasangan kabel jaringan melalui jalur udara dan mewajibkan penggunaan jaringan bawah tanah.

“Kami meminta Dinas PUPR melakukan pengecekan perizinan. Jika tidak ditemukan izin resmi, segera direkomendasikan kepada Satpol PP untuk penindakan, termasuk penertiban atau pemutusan kabel sesuai ketentuan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengatakan penertiban kabel akan diprioritaskan pada kabel crossing atau jaringan utilitas yang melintang di badan jalan.

Ia menyebut penataan ulang sistem utilitas tengah direncanakan, dimulai dari Jalan Raya Lio Baru dan akan diperluas ke wilayah lain secara bertahap.

“Kami juga mengkaji potensi kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengembangan sistem utilitas bersama,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Warga Russia Menjerit! Pemb...
Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.