Progres Pengadaan Tanah 90 Persen, Tol Pekanbaru–Rengat Siap Genjot Konektivitas Sumatera
📅 Kamis, 16 Apr 2026, 19:25 WIB | Oleh: Tim PenulisPEKANBARU – Penyelesaian pengadaan tanah menjadi salah satu faktor penentu utama keberhasilan proyek jalan tol, karena proses ini secara langsung memengaruhi jadwal konstruksi, biaya investasi, dan kepastian hukum.
Tanpa kepastian lahan, pembangunan infrastruktur strategis dapat mengalami keterlambatan yang berdampak pada meningkatnya cost overrun serta tertundanya manfaat ekonomi yang seharusnya segera dirasakan masyarakat, seperti efisiensi logistik dan konektivitas antarwilayah.
Dari sisi sosial, pengadaan tanah juga menyangkut kepentingan masyarakat terdampak yang harus mendapatkan kompensasi yang adil dan transparan.
Ketidakseimbangan dalam proses ini dapat memicu konflik agraria yang berlarut-larut, sehingga menghambat kelancaran proyek.
Oleh karena itu, pendekatan yang partisipatif dan akuntabel menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mempercepat proses pembebasan lahan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan tata kelola yang baik, penyelesaian pengadaan tanah tidak hanya mempercepat pembangunan fisik jalan tol, tetapi juga memperkuat iklim investasi infrastruktur.
Hal ini penting untuk memastikan proyek strategis nasional dapat memberikan dampak ekonomi jangka panjang, termasuk peningkatan mobilitas, pertumbuhan kawasan baru, dan pemerataan pembangunan antarwilayah.
Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Provinsi Riau menyampaikan progres pengadaan tanah untuk proyek Tol Pekanbaru-Rengat telah mencapai 90 persen dengan sisanya masih dalam tahap penyelesaian.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala Bidang Pengadaan dan Penataan Pertanahan Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Aribudi Sunarko mengatakan kendala yang tersisa sebagian besar bersifat administratif, seperti perlunya perubahan peta bidang, kekurangan dokumen kependudukan seperti KTP, serta belum lengkapnya surat keterangan wilayah milik warga yang tanahnya akan diganti rugi negara.
"Meski demikian, permasalahan tersebut dinilai tidak mendasar," katanya di Pekanbaru, Kamis (16/4).
Dia mengatakan kelengkapan administrasi menjadi hal penting karena berkaitan dengan pencairan dana ganti kerugian melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ketelitian diperlukan mengingat dana yang digunakan merupakan uang negara.
Dia menambahkan bahwa dalam lahan yang akan diganti rugi itu juga terdapat aset milik Pemkot Pekanbaru yakni lahan nursery (lahan pembibitan pohon) milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Sesuai ketentuan, penggantian aset pemerintah tidak dilakukan dalam bentuk uang.
"Melainkan, penggantian aset pemerintah dilakukan melalui mekanisme tukar guling atau penyediaan lahan pengganti," ucap Aribudi.
Sebagian lahan pengganti telah tersedia di sekitar lokasi nursery. Akan tetapi lanjutnya, masih terdapat sisa dana sekitar Rp3,5 miliar yang harus segera direalisasikan dalam bentuk pembelian lahan pengganti.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!