Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur DKI Beri Kesempatan PPSU Bekerja Kembali usai Kasus Foto AI di “JAKI”

📅 Rabu, 15 Apr 2026, 12:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gubernur DKI Beri Kesempatan PPSU Bekerja Kembali usai Kasus Foto AI di “JAKI” Doc: ANTARA
Ket. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberi kesempatan untuk bekerja kembali kepada Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang mengunggah foto laporan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dengan AI setelah diberikan surat peringatan (SP) 1.

“Jadi ada tiga orang yang sudah mendapatkan SP1 dan tadi secara pribadi tiga-tiganya saya temuin. Saya sampaikan ini adalah kesempatan terakhir bagi mereka kalau memang masih ingin bekerja di DKI Jakarta,” tegas Pramono saat dijumpai usai acara townhall meeting bersama PPSU dan jajaran Pemprov DKI Jakarta di Taman Ismail Marzuki, Rabu (15/4).

Apabila kesalahan itu terulang kembali, Pramono mengatakan dirinya dan jajaran tidak akan segan bertindak tegas.

Atas kejadian tersebut, Pramono beserta jajaran juga telah memberikan sanksi berat kepada Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi Pembangunan, Kasi Pemerintahan dan Lurah Kalisari.

“Sedangkan untuk atasannya, dari Kasi (kepala seksi) Ekonomi Pembangunan dan Kasi Pemerintahan, termasuk Lurah Kalisari, kami bebastugaskan,” jelas Pramono.

Pada acara townhall tersebut, Pramono juga memberikan arahan kepada seluruh PPSU di DKI Jakarta agar tak melakukan tindakan serupa.

Ia menekankan bahwa seluruh jajaran harus saling berkolaborasi untuk membuat Jakarta menjadi kota yang lebih baik.

Sebab, sebagai pemimpin Jakarta pun, ia mengakui tak bisa bekerja sendirian. Untuk itu, ia berharap para PPSU juga bisa bekerja dengan baik.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan transparansi dan akurasi laporan pelayanan publik.

Pemkot Jakarta Timur juga akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan aplikasi JAKI guna memastikan setiap laporan yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
PDIP Jatim Bidik Kursi Gube...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.