Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PBB Tuntut Pertanggungjawaban atas Pelanggaran Aturan Perang

📅 Senin, 13 Apr 2026, 04:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
PBB Tuntut Pertanggungjawaban  atas Pelanggaran Aturan Perang Doc: AFP/Fabrice COFFRINI
Ket. Kepala kemanusiaan PBB, Tom Fletcher.

JENEWA - Kepala badan PBB pada Sabtu (11/4) menuntut diakhirinya impunitas atas pelanggaran hukum internasional yang meluas di Timur Tengah, setelah korban jiwa menumpuk enam pekansetelah perang yang dimulai oleh serangan Amerika Serikat (AS)-Israel terhadap Iran.

Dalam pernyataan bersama, para kepala beberapa badan PBB mengatakan mereka sangat khawatir dengan pelanggaran terus-menerus terhadap aturan perang dan hukum humaniter internasional di wilayah tersebut.

“Bahkan perang pun mempunyai aturan dan aturan ini harus dihormati,” demikian pernyataan dari Komite Tetap Antar-Lembaga PBB.

Pernyataan bersama yang ditulis oleh kepala kemanusiaan PBB, Tom Fletcher, bersama dengan kepala badan-badan PBB untuk hak asasi manusia, kesehatan, makanan, pengungsi dan anak-anak itu mengecam melonjaknya jumlah korban sejak perang Timur Tengah meletus pada 28 Februari.

“Hanya dalam sebulan terakhir di Timur Tengah, ribuan warga sipil tewas dan terluka. Ratusan ribu orang telah mengungsi, berkali-kali, ” kata laporan tersebut. “Jumlahnya terus meningkat dan layanan penting semakin sulit diakses. Petugas kesehatan, rumah sakit dan ambulans telah menjadi sasaran. Sekolah-sekolah telah diserang. Infrastruktur sipil termasuk jembatan, bangunan tempat tinggal, rumah, fasilitas air dan pembangkit listrik, telah hancur,” imbuh laporan tersebut.

Keprihatinan Khusus

Para kepala badan tersebut juga menyuarakan keprihatinan khusus mengenai dampaknya terhadap perempuan dan anak-anak dan orang lain yang memiliki kebutuhan khusus, serta terhadap rantai pasokan global, dengan harga makanan dan bahan bakar yang meningkat.

Pada saat yang sama, mereka pun menyoroti bahwa mitra kemanusiaan PBB telah terjebak dalam permusuhan. Sejak awal tahun 2026, kata mereka, 14 pekerja bantuan telah terbunuh atau terluka di Wilayah Pendudukan Palestina, delapan di Iran, dan lima di Lebanon,

“Ini adalah jumlah yang ­amat mengkhawatirkan,” ungkap mereka.

Kepala badan tersebut mengatakan bahwa mereka me­ngutuk keras semua serangan terhadap warga sipil, termasuk pekerja kemanusiaan dan kese­hatan, serta objek sipil.

“Kami menuntut agar se­mua pihak – baik Negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa atau kelompok bersenjata, menghormati kewajiban hukum mereka untuk melindungi warga sipil, termasuk personel kemanusiaan, dan infrastruktur sipil,” kata mereka.

“Semua pelanggaran harus dipertanggungjawabkan dengan akuntabilitas.” pungkas mereka. AFP/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Helm Pintar Pendeteksi Kant...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Saham SpaceX Meroket, Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia

Saham SpaceX Meroket, Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia

13 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.