MPR Tekankan Urgensi Perlindungan bagi Anak Disabilitas Nasional
📅 Senin, 13 Apr 2026, 21:55 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan kekerasan terhadap penyandang disabilitas harus segera dihentikan bersama. Upaya ini penting demi menjamin perlindungan setara bagi seluruh warga negara sesuai amanat konstitusi.
Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja menunjukkan kondisi kekerasan anak disabilitas di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Sebanyak 83,85 persen anak disabilitas usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan sepanjang hidup mereka.
“Anak disabilitas kita sedang dibiarkan dalam jeratan kekerasan sistematis. Ini tidak bisa ditoleransi,” kata Lestari, Senin (13/4).
Dalam 12 bulan terakhir, angka kekerasan melonjak dari 36,10 persen menjadi 64,57 persen. Ia menyoroti kasus tragis di Karawang pada November 2025 yang merenggut nyawa remaja disabilitas.
Korban tewas dihakimi massa setelah dituduh mencuri tanpa proses hukum yang adil. Kasus lain terjadi di Lamongan pada Februari 2026 yang melibatkan kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara di Lampung Selatan, kasus serupa belum mendapatkan kepastian hukum hingga kini. Menurut Lestari, rentetan kasus tersebut menunjukkan sistem perlindungan belum berjalan optimal bagi penyandang disabilitas.
Penegakan hukum tegas tanpa kompromi harus dilakukan untuk memberi keadilan bagi para korban. Ia juga mendorong peningkatan layanan ramah disabilitas di UPTD PPA dan fasilitas kesehatan di daerah.
Langkah ini penting agar korban mendapat perlindungan dan penanganan yang layak. Selain itu, sekolah dan keluarga harus menjadi zona aman bagi anak disabilitas dari segala bentuk kekerasan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pelatihan deteksi dini bagi guru dan orang tua dinilai mendesak untuk segera dilaksanakan. Perubahan cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas juga harus terus diperkuat secara menyeluruh, lantaran mereka berhak diperlakukan setara. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (1)
13 Apr 2026, 22:52 WIB.
Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam
BalasSilakan login via Google untuk dapat memberi komentar!