Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perhutanan Sosial Perlu Terus Digalakkan untuk Mendorong Perekonomian

📅 Jumat, 10 Apr 2026, 07:32 WIB | Oleh:
Perhutanan Sosial Perlu Terus Digalakkan untuk Mendorong Perekonomian Doc: ant
Ket. perlu dimaksimalkan fungsinya

JAKARTA – Kehutanan Indonesia selama ini belum dimaksimalkan untuk mendorong perekonomian, selain hanya dieksploitasi dan dirusak. Maka, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengajak masyarakat ikut andil dalam upaya menjaga hutan serta mendorong perekonomian melalui skema perhutanan sosial.

Menhut, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menilai kebijakan perhutanan sosial menjadi titik balik dalam pengelolaan kawasan hutan di Indonesia.

Jika sebelumnya masyarakat tidak diperbolehkan masuk ke kawasan hutan, kini mereka justru diberikan hak untuk mengelola secara legal.

“Intinya, perhutanan sosial diberikan kepada masyarakat agar fungsi hutan bisa dimaksimalkan. Dulu masyarakat dilarang masuk hutan, sekarang diperbolehkan bahkan mengelola secara legal untuk dimanfaatkan secara maksimal,” ujar dia.

Lebih lanjut, Raja Juli Antoni menekankan bahwa pengelolaan hutan tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga harus menjaga kelestarian lingkungan.

Ia optimistis masyarakat mampu menjaga kepercayaan yang diberikan negara dengan menjalankan kedua fungsi tersebut secara beriringan.

“Bekerja sama, berkolaborasi agar fungsi keekonomian meningkat, namun secara bersamaan juga meningkatkan fungsi ekologis,” kata Menhut.

Adapun Menhut Raja Juli Antoni baru saja menyerahkan sembilan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada sebanyak 328 kepala keluarga di Desa Wisata Darunu, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Melalui SK tersebut, kini masyarakat di sana resmi mendapat akses mengelola kawasan hutan seluas 1.742 hektare melalui skema perhutanan sosial.

Menhut menyampaikan salam dari Presiden Prabowo Subianto kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) di Sulawesi Utara. Ia mengatakan, penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperluas akses kelola hutan bagi rakyat.

“Pertama, salam hormat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kemarin saya di Istana selesai acara, saya sampaikan akan ke Sulawesi Utara dan akan memberikan SK Perhutanan Sosial,” katanya.

Ia menegaskan, penantian masyarakat selama ini akhirnya terwujud dengan diterimanya SK Perhutanan Sosial.

“Insya Allah kita akan buktikan bahwa setelah mendapatkan SK, bapak-ibu bisa memaksimalkan secara bersamaan, kita bisa jaga hutan kita,” ujar Menhut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Advertisement
Banjir Bandang Terjang Arosuka, Jalan Solok-Padang Putus Sementara.

Banjir Bandang Terjang Arosuka, Jalan Solok-Padang Putus Sementara.

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.