Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tiga Pelaku Pencuri Alumunium di Tangerang Banten Ditangkap

📅 Kamis, 09 Apr 2026, 16:24 WIB | Oleh:
Tiga Pelaku Pencuri Alumunium di Tangerang Banten Ditangkap Doc: ANTARA/HO-Polsek Teluknaga
Ket. Polres Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil membekuk tiga orang terduga pelaku kasus tindak pidana pencurian bahan bangunan alumunium milik perusahaan.

Kabupaten Tangerang -- Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil membekuk tiga orang terduga pelaku kasus tindak pidana pencurian bahan bangunan aluminium milik perusahaan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Adapun ke tiga terduga pelaku yang turut diamankan polisi tersebut antara lain berinisial PS, RA, dan SB.

"Kita amankan tiga orang pelaku beserta barang bukti berupa ratusan batang aluminium dan satu unit truk," kata Kapolsek Teluknaga IPTU Kevin Hotlando di Tangerang, Rabu.


Ia menjelaskan, bahwa penanganan kasus ini diawali dari laporan polisi Nomor LP/B/82/IV/2026. Dimana, berdasarkan pelaporan itu pencurian diketahui terjadi pada Sabtu (4/4) sekitar pukul 01.00 WIB di PT Wanindo Prima, Jalan Raya Perancis, Desa Kosambi Timur.

Kemudian, polisi langsung melakukan penyelidikan melalui pemeriksaan beberapa saksi dan alat bukti CCTV yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Dalam rekaman tersebut terlihat sejumlah orang tak dikenal tengah mengangkut batangan aluminium ke dalam sebuah mobil truk," katanya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, selanjutnya penyidik berhasil mendeteksi keberadaan para terduga pelaku. Kemudian diamankan setelah mengakui telah mengambil barang berupa aluminium milik perusahaan.

“Para pelaku mengaku melakukan pencurian bersama seorang oknum sekuriti yang saat ini masih dalam pencarian,” ungkap Kapolsek.


Selain itu, petugas juga turut berhasil menyita barang bukti berupa 128 batang aluminium, rekaman CCTV, dokumen audit internal perusahaan, serta satu unit mobil truk warna merah.

"Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp81,7 juta," tuturnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam pasal 477 KUHP dan terancam hukuman pidana penjara.

"Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Teluknaga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.