Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mempercepat Penataan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle di Krian

📅 Rabu, 08 Apr 2026, 22:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mempercepat Penataan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle di Krian Doc: Antara
Ket. Bupati Sidoarjo Subandi melakukan inspeksi terhadap pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah - Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) di Desa Terungkulon, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Rabu (8/4/2026).

Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur mempercepat penataan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) Desa Terungkulon, Kecamatan Krian, sebagai bagian dari upaya perbaikan lingkungan.

Bupati Sidoarjo Subandi menyatakan langkah tersebut dapat diawali dengan pembersihan menyeluruh (clean up) kawasan TPS-3R yang harus disertai dengan pembentukan Kelompok Swadaya Pengelola (KSP) sebagai fondasi pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

“Kami datang kemari karena ada aduan soal bau sampah yang menyengat yang mengganggu warga sekitar. Mulai besok kami akan lakukan pembersihan total, kemudian KSP harus segera terbentuk untuk mendukung perbaikan lingkungan itu," kata dia dalam inspeksi ke TPS-3R Desa Terungkulon, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu.

Dia menjelaskan langkah selanjutnya yang bisa dilaksanakan oleh pengelola yakni membenahi sistem pengangkutan dan pemilahan sampah hingga sarana pendukung lain demi mengurangi dampak sosial terhadap masyarakat di lingkungan sekitar.

Ia menilai kondisi TPS-3R saat ini berdampak langsung terhadap kenyamanan warga hingga siswa yang sekolahnya tepat berada di depan TPS, terutama akibat bau sampah yang mengganggu aktivitas masyarakat dan proses belajar anak-anak di sekitar lokasi.

Selain pembenahan fisik, pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat mulai dari RT/RW hingga perangkat desa untuk bergotong royong menyelesaikan persoalan sampah.

Ia menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam penerapan retribusi sampah dengan memastikan warga kurang mampu tidak dibebani iuran agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.

"Pengelolaan TPS ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab bersama," kata Subandi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Kemenhub Percepat Persiapan Reaktivasi Bandar Udara Husein

24 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Daerah
Kemenhub Percepat Persiapan...

Mulai 1 Juli, PELNI Lakukan Penyesuaian Tarif Angkutan Muatan

26 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Ekonomi
Mulai 1 Juli, PELNI Lakukan...
Nasional
SPBU BP Umumkan Harga Gasoi...
Nasional
Pertamina Patra Niaga Umumk...
Messi Terancam, Posisi Top Skor Piala Dunia Disamai Mbappe

Messi Terancam, Posisi Top Skor Piala Dunia Disamai Mbappe

01 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.