Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mempercepat Penataan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle di Krian

📅 Rabu, 08 Apr 2026, 22:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mempercepat Penataan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle di Krian Doc: Antara
Ket. Bupati Sidoarjo Subandi melakukan inspeksi terhadap pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah - Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) di Desa Terungkulon, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Rabu (8/4/2026).

Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur mempercepat penataan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) Desa Terungkulon, Kecamatan Krian, sebagai bagian dari upaya perbaikan lingkungan.

Bupati Sidoarjo Subandi menyatakan langkah tersebut dapat diawali dengan pembersihan menyeluruh (clean up) kawasan TPS-3R yang harus disertai dengan pembentukan Kelompok Swadaya Pengelola (KSP) sebagai fondasi pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

“Kami datang kemari karena ada aduan soal bau sampah yang menyengat yang mengganggu warga sekitar. Mulai besok kami akan lakukan pembersihan total, kemudian KSP harus segera terbentuk untuk mendukung perbaikan lingkungan itu," kata dia dalam inspeksi ke TPS-3R Desa Terungkulon, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu.

Dia menjelaskan langkah selanjutnya yang bisa dilaksanakan oleh pengelola yakni membenahi sistem pengangkutan dan pemilahan sampah hingga sarana pendukung lain demi mengurangi dampak sosial terhadap masyarakat di lingkungan sekitar.

Ia menilai kondisi TPS-3R saat ini berdampak langsung terhadap kenyamanan warga hingga siswa yang sekolahnya tepat berada di depan TPS, terutama akibat bau sampah yang mengganggu aktivitas masyarakat dan proses belajar anak-anak di sekitar lokasi.

Selain pembenahan fisik, pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat mulai dari RT/RW hingga perangkat desa untuk bergotong royong menyelesaikan persoalan sampah.

Ia menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam penerapan retribusi sampah dengan memastikan warga kurang mampu tidak dibebani iuran agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.

"Pengelolaan TPS ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab bersama," kata Subandi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Bdekasi Ngos-ngosan Menggal...

Hindari Pelacakan, Transaksi Miras di Bantul Leat COD

21 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Hindari Pelacakan, Transaks...

Timnas Indonesia U-19 Tundukkan Vietnam

40 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Timnas Indonesia U-19 Tundu...
Daerah
Pasar Tani 2026 Hadirkan Pr...

Semarak Peringatan Hari Laut Sedunia

40 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Semarak Peringatan Hari Lau...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
# 8
Ratifikasi IEU-CEPA Dorong Daya Saing
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.