Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mempercepat Penataan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle di Krian

📅 Rabu, 08 Apr 2026, 22:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mempercepat Penataan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle di Krian Doc: Antara
Ket. Bupati Sidoarjo Subandi melakukan inspeksi terhadap pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah - Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) di Desa Terungkulon, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Rabu (8/4/2026).

Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur mempercepat penataan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) Desa Terungkulon, Kecamatan Krian, sebagai bagian dari upaya perbaikan lingkungan.

Bupati Sidoarjo Subandi menyatakan langkah tersebut dapat diawali dengan pembersihan menyeluruh (clean up) kawasan TPS-3R yang harus disertai dengan pembentukan Kelompok Swadaya Pengelola (KSP) sebagai fondasi pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

“Kami datang kemari karena ada aduan soal bau sampah yang menyengat yang mengganggu warga sekitar. Mulai besok kami akan lakukan pembersihan total, kemudian KSP harus segera terbentuk untuk mendukung perbaikan lingkungan itu," kata dia dalam inspeksi ke TPS-3R Desa Terungkulon, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu.

Dia menjelaskan langkah selanjutnya yang bisa dilaksanakan oleh pengelola yakni membenahi sistem pengangkutan dan pemilahan sampah hingga sarana pendukung lain demi mengurangi dampak sosial terhadap masyarakat di lingkungan sekitar.

Ia menilai kondisi TPS-3R saat ini berdampak langsung terhadap kenyamanan warga hingga siswa yang sekolahnya tepat berada di depan TPS, terutama akibat bau sampah yang mengganggu aktivitas masyarakat dan proses belajar anak-anak di sekitar lokasi.

Selain pembenahan fisik, pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat mulai dari RT/RW hingga perangkat desa untuk bergotong royong menyelesaikan persoalan sampah.

Ia menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam penerapan retribusi sampah dengan memastikan warga kurang mampu tidak dibebani iuran agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.

"Pengelolaan TPS ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab bersama," kata Subandi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Ekonomi
Busyett…Angka Insentif Pa...

1,46 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Aceh

39 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
1,46 Juta Batang Rokok Ileg...
Daerah
Guru Bimbingan dan Konselin...
Advertisement
Busyett…Angka Insentif Pajak Mencapai Rp576 Triliun, Tidak Mubazir?

Busyett…Angka Insentif Pajak Mencapai Rp576 Triliun, Tidak Mubazir?

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.