Gedung Polres Jakbar Terbakar, Gulkamat Kerahkan 65 Personel dan 13 Unit Mobil Damkar
📅 Rabu, 08 Apr 2026, 10:30 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat mengerahkan 65 personel dan 13 unit armada untuk memadamkan kebakaran di gedung Polres Metro Jakarta Barat, Jalan Daan Mogot, Kebon Jeruk, Rabu (8/4) pagi.
"Pengerahan akhir 13 unit dengan 65 personel," ucap Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syaiful Kahfi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Syaiful menjelaskan pihaknya menerima informasi kebakaran pukul 08.07 WIB, kemudian langsung bergerak ke lokasi kebakaran pada pukul 08.09 WIB. Operasi pemadaman langsung dilakukan dan si jago merah berhasil dipadamkan pada pukul 08.44 WIB.
"Mulai operasi pukul 08.14 WIB hingga selesai operasi pukul 08.44 WIB," ujar Syaiful.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakbar, AKP Wisnu mengatakan kebakaran terjadi di salah satu ruang kerja di lantai dua gedung polres.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Benar, ada kebakaran sebuah ruang kerja di lantai dua gedung Polres Metro Jakarta Barat," kata Wisnu melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, kebakaran melanda salah satu gedung di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu pagi.
Dalam sebuah video viral yang diterima, api melahap bagian depan lantai dua gedung Satreskrim Polres.
Sebaiknya Anda baca juga:
Api itu nampak mengikis material mudah terbakar pada bagian luar lantai, dengan api pembakaran yang mengarah ke lantai atas.
Asap hitam pekat pun mengepul ke udara serta menjejak pada dinding gedung tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!