Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menko Perekonomian Sebut Harga Tiket Pesawat Domestik akan Naik hingga 13 Persen

📅 Selasa, 07 Apr 2026, 18:05 WIB | Oleh:
Menko Perekonomian Sebut Harga Tiket Pesawat Domestik akan Naik hingga 13 Persen Doc: RRI/Zahrotin Aljannah
Ket. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (tengah)

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan harga tiket pesawat domestik akan mengalami kenaikan. Besaran kenaikan diperkirakan berada di kisaran 9 hingga 13 persen.

Airlangga menyebut, kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya harga avtur. Menurut dia, kondisi tersebut berdampak langsung pada biaya operasional maskapai.

"Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat. Maka pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9-13 persen," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4).

Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk menahan lonjakan harga tiket. Salah satunya melalui kebijakan PPN ditanggung pemerintah sebesar 11 persen.

Kebijakan ini berlaku untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi. "Nah perbulannya jadi kalau kita persiapkan untuk 2 bulan maka ini Rp2,6 triliun agar harga tiket naiknya maksimum di 9-13," ujar dia.

Airlangga menyebut kebijakan tersebut termasuk dalam skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penerapannya direncanakan berlangsung selama dua bulan.

Selain itu, pemerintah juga akan terus memantau perkembangan geopolitik global. Terutama konflik di kawasan Timur Tengah yang memengaruhi harga energi.

Di sisi lain, Pertamina diberikan relaksasi sistem pembayaran dengan maskapai. Kebijakan ini diharapkan menjaga daya saing industri penerbangan nasional.

"Pemerintah juga memberikan insentif penurunan bea masuk untuk toko cadangan pesawat menjadi 0 persen. Jadi suku cadang pesawat diberikan biaya masuk 0 persen, sehingga diharapkan bisa juga menurunkan biaya operasional daripada maskapai penerbangan," ujar dia.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan harga BBM bersubsidi tidak akan naik hingga akhir tahun. Kepastian ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR.

Purbaya menyatakan pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas harga energ untuk melindungi daya beli masyarakat. “Kami tidak akan menaikkan harga sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi,” ujar Purbaya.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak khawatir terkait isu kenaikan harga BBM. Pemerintah disebut telah menyiapkan langkah antisipasi.

Purbaya memastikan berbagai skenario telah dihitung secara matang. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kestabilan fiskal.

"Masyarakat enggak usah khawatir, kita sudah hitung dengan exercise seperti itu. Kalau kepepet masih ada yang lain, Jadi perlindungan kita berlapis-lapis," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
Luar Negeri
Bebas Visa, Turki Jadi Prim...
Daerah
Wali Kota Surabaya Ajak Mah...
Luar Negeri
Agresif Tekan Angka Krimina...

Menaker Buka Pemagangan Nasional 2026

24 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Menaker Buka Pemagangan Nas...
Luar Negeri
Kolombia Diguncang Gempa Da...
Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji, Yaqut Cholil: Yang Benar akan Kelihatan

Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji, Yaqut Cholil: Yang Benar akan Kelihatan

11 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.