Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kelompok Rohingya Kecam Terpilihnya Min Aung Hlaing sebagai Presiden Myanmar

📅 Senin, 06 Apr 2026, 02:10 WIB | Oleh:
Kelompok Rohingya Kecam Terpilihnya Min Aung Hlaing sebagai Presiden Myanmar Doc: AFP/ANTHONY WALLACE
Ket. Min Aung Hlaing

ISTANBUL - Dewan Nasional Rohingya Arakan (ARNC) mengecam keras pengangkatan mantan pemimpin junta Min Aung Hlaing sebagai presiden Myanmar.

 “Pengangkatan itu sebagai upaya untuk memperkuat kekuasaan militer dengan kedok demokrasi,” ungkap ARNC, Minggu (5/4).

Dalam sebuah pernyataan pada Minggu, kelompok tersebut juga mengatakan bahwa proses pengangkatan Min Aung Hlaing pada dasarnya tidak sah karena parlemen yang memilihnya didominasi militer.

Selain itu, pemilihan umum dikritik secara luas oleh PBB dan pengamat lainnya karena tidak dijalankan secara bebas dan adil.

ARNC menuding Min Aung Hlaing bertanggungjawab atas kekejaman terhadap etnis Rohingya, termasuk pembunuhan massal dan pengusiran paksa selama penindasan tahun 2016–2017. Mereka mencatat upaya hukum internasional yang sedang berlangsung, termasuk proses di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan di bawah yurisdiksi universal oleh pengadilan di Argentina.

Kelompok itu juga menyoroti konflik yang berlanjut sejak kudeta militer 2021, yang telah menyebabkan ribuan korban tewas dan jutaan orang mengungsi.

Selain menyerukan aksi global, ARNC mendesak pemerintah untuk menolak pengakuan terhadap kepresidenan baru Myanmar, mendukung upaya akuntabilitas, dan meningkatkan tekanan pada kepemimpinan militer Myanmar untuk mengakhiri apa yang digambarkan sebagai penindasan dan impunitas yang sedang berlangsung.

Min Aung Hlaing terpilih sebagai presiden ke-11 Myanmar setelah memenangi lebih dari setengah suara di parlemen pada Jumat (3/4) lalu. Min, yang dinominasikan oleh perwakilan Pyithu Hluttaw (dewan rakyat), mengantongi 429 suara dari 584 anggota parlemen yang hadir.

Myanmar memiliki sistem parlemen dua kamar dengan 664 kursi, termasuk 440 di dewan rakyat dan 224 di majelis persatuan. SB/Ant/Anadolu/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

UEFA Tolak Penambahan Peserta Piala Dunia 2030

58 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
UEFA Tolak Penambahan Peser...
Megapolitan
Pemerintah Provinsi DKI Jak...
Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.