Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Harga BBM Ditahan, Ketergantungan Energi Fosil Kian Dalam

📅 Rabu, 01 Apr 2026, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Harga BBM Ditahan, Ketergantungan Energi Fosil Kian Dalam Doc: ANTARA/APRILLIO AKBAR
Ket. Seorang awak mobil tangki berjalan keluar usai mengisi BBM ke mobil tangki di area pengisian otomatis (New Gantry System) Integrated Terminal BBM Jakarta, Plumpang, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Kebijakan pemerintah menahan harga BBM berisiko membebani APBN dalam jangka panjang serta mendorong konsumsi energi fosil berlebih.

Kebijakan menahan harga BBM hanya menjaga stabilitas jangka pendek, namun berisiko membebani APBN, tidak tepat sasaran, serta mendorong konsumsi berlebih yang menghambat transisi ke energi terbarukan.

JAKARTA – Keputusan pemerintah mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah gejolak global memberikan bantalan jangka pendek bagi perekonomian, terutama dalam menjaga inflasi tetap terkendali sehinga dapat menopang daya beli masyarakat. Stabilitas harga energi juga membantu dunia usaha menahan kenaikan biaya produksi, sehingga risiko perlambatan ekonomi dapat diminimalkan dalam waktu dekat.

Namun, di balik manfaat tersebut, terdapat konsekuensi fiskal tak ringan. Beban subsidi berpotensi membengkak sehingga memberi tekanan pada anggaran negara, terutama jika harga energi global tetap tinggi dalam waktu lama.

Selain itu, harga BBM yang relatif murah dapat mendorong konsumsi berlebih dan memperlambat transisi menuju Energi Terbarukan. Tanpa penyesuaian kebijakan secara bertahap, kondisi ini berisiko menciptakan inefisiensi energi serta memperbesar tantangan keberlanjutan dalam jangka panjang.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai kebijakan pemerintah menahan harga BBM di tengah krisis global efektif menjaga inflasi tetap terkendali, terutama pada sektor kebutuhan pokok dan transportasi. Dampaknya, daya beli masyarakat tetap terjaga sehingga aktivitas ekonomi bisa berjalan stabil.

“Selain aspek ekonomi, kebijakan ini juga dinilai meredam potensi kepanikan publik dan gejolak sosial, karena tidak ada tekanan tambahan akibat kenaikan harga energi,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara, Senin (31/3).

Meski demikian, Esther memperingatkan kebijakan menahan harga BBM berisiko membebani APBN dalam jangka panjang serta distribusi subsidi berpotensi tidak tepat sasaran, karena lebih banyak dinikmati kelompok menengah ke atas. Selain itu, harga yang murah dapat mendorong konsumsi energi fosil berlebih sehingga menghambat efisiensi energi.

Untuk mengurangi dampak tersebut, dia menyarankan perbaikan skema subsidi agar lebih tepat sasaran, misalnya melalui pembatasan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan atau memprioritaskan subsidi bagi transportasi publik, serta mengarahkan anggaran ke program yang lebih produktif. "Refocusing alokasi anggaran untuk program kegiatan produktif dan luas saja," katanya.

Ketersediaan Stok

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah memastikan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, tidak naik setelah koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina atas arahan Prabowo Subianto.

Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat, sekaligus memastikan stok BBM nasional aman. Pemerintah juga mengimbau publik tidak panik karena harga tetap dan pasokan terjamin.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Sufmi Dasco Ahmad menepis isu yang beredar di masyarakat terkait kabar kenaikan harga BBM yang disebut akan berlaku mulai 1 April 2026.

"Barusan tadi sudah diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara mewakili pihak pemerintah, bahwa pihak pemerintah belum berencana melakukan penyesuaian harga BBM subsidi maupun BBM non-subsidi yang adanya isu beredar di tengah masyarakat akan ada penyesuaian di tanggal 1 April besok," ujar Dasco dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3).

Dasco menyampaikan kepastian ini didapat setelah adanya komunikasi intensif antara DPR RI dengan pihak pemerintah. Merespons adanya laporan antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di berbagai daerah akibat isu kenaikan harga ini, DPR RI meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menjalankan aktivitas secara normal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Luar Negeri
Kenapa Negara Ini Kecam Uji...
Daerah
Kobaran Api Meluas, Karhutl...

Mau Tujuh Belasan di Istana? Segera Daftarkan Diri

Mau Tujuh Belasan di Istana? Segera Daftarkan Diri

05 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.