Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Anak Bulungan Terancam Bahaya Digital? Bupati Syarwani Siapkan Jurus Ampuh Lewat PP TUNAS

📅 Rabu, 01 Apr 2026, 01:20 WIB | Oleh:
Anak Bulungan Terancam Bahaya Digital? Bupati Syarwani Siapkan Jurus Ampuh Lewat PP TUNAS Doc: ANTARA/Agus Salam
Ket. Bupati Bulungan, Syarwani dalam sebuah kesempatan bersama-sama anak Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR - Pemerintah Kabupaten Bulungan menyatakan komitmen penuh dalam mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) dan aturan turunannya guna memperkuat perlindungan anak di ranah digital.

Bupati Bulungan, Syarwani, menegaskan bahwa langkah pembatasan platform digital bukan sekadar upaya regulasi, melainkan misi strategis untuk menjaga kualitas karakter dan capaian prestasi generasi muda di Kalimantan Utara. Melalui sinergi antara dinas terkait, komite sekolah, hingga peran aktif orang tua di rumah, Pemkab Bulungan kini tengah menyiapkan peta jalan sosialisasi sekaligus merancang regulasi inovasi daerah berbasis muatan lokal sebagai alternatif edukasi yang lebih sehat bagi tumbuh kembang anak.

“Kami sangat menyambut baik,” ujar Bupati Bulungan, Syarwani, di Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa.

Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksana PP TUNAS, ia berharap ada kerja sama dari berbagai pihak untuk mengawal pembatasan platform digital sebagai upaya perlindungan anak di ruang digital.

“Tentu nanti soal pembatasan akan kami tindaklanjuti melalui kepala dinas terkait, tapi yang lebih utama adalah juga dukungan dari para komite sekolah untuk kita sama-sama mengawal dan mengawasi anak-anak kita,” katanya.

Dukungan dari Pemkab Bulungan ini, kata dia, tidak terlepas dari dampak besar karena penggunaan media sosial maupun platform digital terhadap kemampuan, kualitas, dan capaian prestasi anak-anak.

“Nah tentu sebagai orang tua kita juga memiliki tanggung jawab dalam rangka mengawal anak-anak kita terutama di rumah,” ucapnya.

Peraturan pembatasan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah ini, ujar Syarwani, juga menjadi bahan sosialisasi lebih lanjut baik Pemkab Bulungan.

Saat ini, kata dia, Pemkab Bulungan sedang mengajukan rancangan peraturan daerah terkait inovasi daerah guna memberi ruang kepada seluruh masyarakat, termasuk guru dan anak-anak untuk berinovasi memunculkan potensi lokal.

“Inovasi yang kita harapkan salah satunya bersifat mendidik, membentuk karakter anak-anak kita. Tentu potensi-potensi muatan lokal itu masih sangat potensial untuk bisa dikembangkan dan dimasukkan dalam sistem pembelajaran yang ada di Kabupaten Bulungan,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.