Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mendapat Intimidasi, Videografer Amsal Sitepu Mengadu ke DPR

📅 Senin, 30 Mar 2026, 11:39 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mendapat Intimidasi, Videografer Amsal Sitepu Mengadu ke DPR Doc: DPR RI
Ket. Terdakwa kasus proyek video desa Amsal Sitepu bersama Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan saat ikut rapat daring bersama Komisi III DPR RI.

JAKARTA - Videografer proyek sebuah desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang menjadi terdakwa kasus korupsi penggelembungan anggaran, Amsal Christy Sitepu, mengikuti rapat dengan Komisi III DPR RI secara daring, dan mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendapatkan intimidasi saat menjalani proses hukum.

Dia mengaku sempat mendapatkan sekotak brownis dari seorang jaksa yang meminta agar dirinya mengikuti alur hukum dan tidak perlu ribut-ribut di media sosial. Menurut dia, intimidasi itu terjadi di rumah tahanan tempat dirinya ditahan.

"Tapi saya bilang saya nggak takut, saya nggak salah," kata Amsal dalam rapat bersama Komisi III DPR RI secara daring yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (30/3).

Adapun Amsal mengikuti rapat itu didampingi oleh Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan yang juga turut mendampingi Amsal di rumah tahanan. Sedangkan Anggota Komisi III DPR RI lainnya memantau dari DPR RI.

Atas hal itu, Amsal pun mengaku tidak ingin lagi ada anak muda di Indonesia yang dikriminalisasi seperti dirinya. Dia ingin agar dirinya menjadi pelaku ekonomi kreatif terakhir yang harus berurusan dengan hukum.

"Saya bilang tidak, saya akan tetap melawan. Walaupun saya tahu, banyak orang bilang kau akan dibenam, kalau kau melawan kau akan dibenam," kata dia.

Sementara itu, Hinca yang turut mendampingi Amsal di lokasi menilai bahwa kasus itu justru bertentangan terhadap semangat Presiden Prabowo Subianto yang berjuang untuk memajukan ekonomi kreatif.

Menurut dia, penilaian jaksa soal jasa editing dan ide yang seharusnya dihargai nol rupiah, adalah penghinaan bagi pelaku ekonomi kreatif. Jangan sampai, kata dia, ke depannya pelaku ekonomi kreatif justru tidak dihargai.

"Kita minta Kejaksaan Agung untuk segera menarik ini para Jaksa dan Kajari ini, karena kalau sampai semuanya seperti ini maka sesungguhnya kita sedang mengadili anak-anak muda yang punya kreasi ke depan, yang tidak punya mens rea," kata Hinca.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Ekonomi
Neraca perdagangan Indonesi...
Nasional
Presiden Prabowo lantik Wan...
Olahraga
Fitriani/Fadona melaju ke f...
Rona
7 Drama Korea Baru Wajib Di...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.