Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BEI Bongkar Antrean IPO Jumbo, Pasar Modal RI Siap Kedatangan Perusahaan Baru Kelas Kakap

📅 Senin, 30 Mar 2026, 17:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
BEI Bongkar Antrean IPO Jumbo, Pasar Modal RI Siap Kedatangan Perusahaan Baru Kelas Kakap Doc: ANTARA FOTO/ Bayu Pratama S.
Ket. Pekerja melintas di depan layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

JAKARTA – IPO (Initial Public Offering) menjadi langkah strategis bagi perusahaan besar untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus meningkatkan daya saing jangka panjang.

Dengan melantai di bursa, perusahaan memperoleh akses pendanaan yang lebih luas dan relatif murah dibandingkan utang, sehingga dapat digunakan untuk ekspansi, inovasi, hingga diversifikasi bisnis.

Secara analitis, IPO juga mendorong peningkatan transparansi dan tata kelola perusahaan (good corporate governance).

Kewajiban keterbukaan informasi membuat perusahaan lebih disiplin secara manajerial, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan investor dan valuasi perusahaan.

Selain itu, status sebagai perusahaan terbuka memperluas basis kepemilikan dan likuiditas saham, sehingga memudahkan aksi korporasi di masa depan.

Dalam konteks ekonomi, kehadiran perusahaan besar di pasar modal memperdalam likuiditas dan kapitalisasi bursa, serta memberikan lebih banyak pilihan investasi bagi publik.

Hal ini memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan alternatif bagi dunia usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan terdapat sebelas perusahaan beraset skala besar berada dalam pipeline (antrean) akan melangsungkan Initial Public Offering (IPO) di pasar modal Indonesia.

Selain itu, ada satu perusahaan beraset skala menengah berada dalam pipeline IPO, sehingga total terdapat 12 perusahaan berada dalam pipeline IPO.

“Hingga saat ini, terdapat dua belas perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (30/3).

Adapun, kriteria perusahaan beraset skala besar yaitu memiliki aset di atas Rp250 miliar, sementara perusahaan beraset skala menengah yaitu beraset antara Rp50 miliar sampai Rp250 miliar.

Ketentuan tersebut sebagaimana Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017.

Dari total 12 perusahaan dalam antrean IPO, dari sisi sektor, Nyoman merincikan sebanyak tiga perusahaan sektor barang konsumen primer, dua perusahaan sektor infrastruktur, dan dua perusahaan sektor teknologi.

Kemudian, dua perusahaan sektor kesehatan, satu perusahaan sektor energi, satu perusahaan sektor keuangan, serta satu perusahaan sektor transportasi dan logistik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Dua Petenis Terus Bersaing Menuju Nomor Satu Dunia

14 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Dua Petenis Terus Bersaing ...

Indonesia Turun Full Team Buat Kikis Kekuatan Vietnam

21 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Indonesia Turun Full Team B...

Kapal Kandas karena Air Surut Dampak Kemarau Panjang

26 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kapal Kandas karena Air Sur...
Megapolitan
Bapenda Kota Tangerang Sebu...

Pengembangan Produksi Tebu Terus Digencarkan

30 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pengembangan Produksi Tebu ...

Kewajiban Warga Menunaikan Tugas Fiskal Kini Dipermudah

35 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kewajiban Warga Menunaikan ...
Nasional
Korem 132/Tadulako Bangun 5...
Luar Negeri
Trump Isyaratkan Negosiasi ...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.