Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BEI Bongkar Antrean IPO Jumbo, Pasar Modal RI Siap Kedatangan Perusahaan Baru Kelas Kakap

📅 Senin, 30 Mar 2026, 17:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
BEI Bongkar Antrean IPO Jumbo, Pasar Modal RI Siap Kedatangan Perusahaan Baru Kelas Kakap Doc: ANTARA FOTO/ Bayu Pratama S.
Ket. Pekerja melintas di depan layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

JAKARTA – IPO (Initial Public Offering) menjadi langkah strategis bagi perusahaan besar untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus meningkatkan daya saing jangka panjang.

Dengan melantai di bursa, perusahaan memperoleh akses pendanaan yang lebih luas dan relatif murah dibandingkan utang, sehingga dapat digunakan untuk ekspansi, inovasi, hingga diversifikasi bisnis.

Secara analitis, IPO juga mendorong peningkatan transparansi dan tata kelola perusahaan (good corporate governance).

Kewajiban keterbukaan informasi membuat perusahaan lebih disiplin secara manajerial, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan investor dan valuasi perusahaan.

Selain itu, status sebagai perusahaan terbuka memperluas basis kepemilikan dan likuiditas saham, sehingga memudahkan aksi korporasi di masa depan.

Dalam konteks ekonomi, kehadiran perusahaan besar di pasar modal memperdalam likuiditas dan kapitalisasi bursa, serta memberikan lebih banyak pilihan investasi bagi publik.

Hal ini memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan alternatif bagi dunia usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan terdapat sebelas perusahaan beraset skala besar berada dalam pipeline (antrean) akan melangsungkan Initial Public Offering (IPO) di pasar modal Indonesia.

Selain itu, ada satu perusahaan beraset skala menengah berada dalam pipeline IPO, sehingga total terdapat 12 perusahaan berada dalam pipeline IPO.

“Hingga saat ini, terdapat dua belas perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (30/3).

Adapun, kriteria perusahaan beraset skala besar yaitu memiliki aset di atas Rp250 miliar, sementara perusahaan beraset skala menengah yaitu beraset antara Rp50 miliar sampai Rp250 miliar.

Ketentuan tersebut sebagaimana Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017.

Dari total 12 perusahaan dalam antrean IPO, dari sisi sektor, Nyoman merincikan sebanyak tiga perusahaan sektor barang konsumen primer, dua perusahaan sektor infrastruktur, dan dua perusahaan sektor teknologi.

Kemudian, dua perusahaan sektor kesehatan, satu perusahaan sektor energi, satu perusahaan sektor keuangan, serta satu perusahaan sektor transportasi dan logistik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Lulusan SD Bisa Berpenghasi...

Devisa Terkuras untuk Stabilkan Rupiah

1.5 jam yang lalu | Lukman

Nasional
Devisa Terkuras untuk Stabi...
Luar Negeri
Gempa Dahsyat Filipina Picu...

Konflik Timteng Picu Inflasi Global

1.5 jam yang lalu | Lukman

Luar Negeri
Konflik Timteng Picu Inflas...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Paviliun Wonderful Indonesia Sabet Best Booth Design di SITF 2026

Paviliun Wonderful Indonesia Sabet Best Booth Design di SITF 2026

08 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Ratifikasi IEU-CEPA Dorong Daya Saing
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.