Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mendagri Minta Pemkab Tapteng Bentuk Tim Khusus Pendataan Bencana

📅 Sabtu, 28 Mar 2026, 07:44 WIB | Oleh:
Mendagri Minta Pemkab Tapteng Bentuk Tim Khusus Pendataan Bencana Doc: Istimewa
Ket. Pemerintah pusat mendorong percepatan pendataan kerusakan rumah warga terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Langkah ini dinilai menjadi kunci utama agar penyaluran bantuan dapat segera dilakukan.

JAKARTA - Pemerintah pusat mendorong percepatan pendataan kerusakan rumah warga terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Langkah ini dinilai menjadi kunci utama agar penyaluran bantuan dapat segera dilakukan.

Dalam peninjauan lokasi hunian tetap di Tapteng, Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera menegaskan pentingnya klasifikasi kerusakan rumah. Pendataan harus dilakukan secara rinci mulai dari kategori ringan, sedang, hingga berat.

"Kalau seandainya enggak ada klasifikasi ringan, sedang, berat tadi, dana bantuan enggak bisa disalurkan," ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap kategori kerusakan memiliki besaran bantuan yang berbeda. Untuk rumah rusak ringan, bantuan yang diberikan sebesar Rp15 juta.

Sementara itu, rumah dengan kerusakan sedang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp30 juta. Selain bantuan perbaikan rumah, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial tambahan kepada masyarakat terdampak.

Bantuan tersebut meliputi jaminan hidup dari Kementerian Sosial sebesar Rp15.000 per orang per hari selama tiga bulan. Selain itu, warga juga menerima bantuan perabot rumah tangga sebesar Rp3 juta serta dukungan ekonomi senilai Rp5 juta.

Untuk mempercepat proses tersebut, pemerintah daerah diminta segera membentuk tim pendataan khusus. Tim ini melibatkan BPBD, Dinas Sosial, serta Dukcapil dengan pendampingan dari Badan Pusat Statistik.

Tim tersebut akan turun langsung ke lapangan dengan target penyelesaian pendataan dalam waktu satu minggu. Pemerintah juga menegaskan bahwa anggaran pendataan harus disiapkan secara memadai.

Dalam situasi bencana, percepatan penanganan menjadi prioritas utama. Pemerintah bahkan membuka kemungkinan evaluasi terhadap pihak yang dinilai menghambat proses tersebut.

"Ini adalah situasi bencana, jangan sampai masyarakat menjadi korban," tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta Kementerian Sosial menyatakan kesiapan penuh dalam penyaluran bantuan.

Namun, realisasi pembangunan fisik seperti hunian tetap masih menunggu kelengkapan data yang valid. Selain itu, penyediaan lahan yang sah dari pemerintah daerah juga menjadi syarat utama.

Dengan percepatan pendataan ini, pemerintah berharap bantuan dapat segera diterima masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan pascabencana di Tapanuli Tengah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Tim Gabungan Kendalikan Titik Api di TPSA Ciniru Kuningan
    Preview komentar:
    Apakah layanan WhatsApp Bank Neo 24 jam? Ya, Layanan ...
  • Rumput Laut & Agar-agar RI Masuk AS Bebas Tarif Tambahan 10%
    Preview komentar:
    Berapakah Wa bank neo? Nomor WhatsApp resmi layanan ...
    Berapakah Wa bank neo? Nomor WhatsApp resmi layanan ...
  • Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah
    Preview komentar:
    Berapakah WA Neo bank? Ya, Nomor WhatsApp resmi ...
    Berapakah WA Neo bank? Ya, Nomor WhatsApp resmi ...
Megapolitan
Penyaluran Bantuan Sumur Bo...
Daerah
Melestarikan Budaya Lewat F...
Daerah
Kabut Asap Mengancam Keseha...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.