Pemkot Bandung Pastikan Belanja Pegawai di Bawah 30 persen dari APBD
📅 Jumat, 27 Mar 2026, 22:30 WIB | Oleh: SujarKota Bandung -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan belanja pegawai tetap berada di bawah batas maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kesehatan fiskal daerah. Sampai hari ini kami baru mencapai angka 29 persen, jadi masih bisa dijaga di bawah 30 persen,” ujar Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Bandung, Jumat.
Farhan memastikan, Pemkot Bandung mematuhi ketentuan tersebut dalam pengelolaan anggaran. Oleh karena itu, berbagai penyesuaian dilakukan.
Salah satu langkah yang diambil adalah menunda kenaikan anggaran tertentu. Selain itu, rekrutmen CPNS akan dihitung secara cermat agar tidak membebani fiskal.
“Kami akan menghitung skema rekrutmen agar tetap di bawah 30 persen,” kata Farhan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia juga memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK sehingga dapat berupaya menjaga stabilitas tenaga kerja.
“Kita eliminasi kemungkinan PHK. Kita bekerja sangat keras memastikan kemampuan fiskal tetap memenuhi,” katanya.
Ia menambahkan, peningkatan APBD menjadi strategi jangka menengah untuk menjaga keseimbangan anggaran. Targetnya, APBD Kota Bandung bisa kembali meningkat hingga di atas Rp8 triliun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!